Ia menekankan, bantuan yang dibutuhkan tidak hanya berupa pembangunan fisik, tetapi juga dukungan langsung seperti bantuan modal, pelatihan, dan pengembangan kapasitas usaha.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa sebesar Rp300 juta per tahun untuk mendukung pengembangan UMKM. Namun, realisasi program tersebut dinilai masih terbatas dan belum merata.
Selain itu, program pemerintah provinsi Sulawesi Tengah “Berani Sejahtera” juga disebut belum pernah dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Masalah lain juga muncul dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang menjadi kewajiban perusahaan tambang.
“Dalam musyawarah itu biasanya hanya orang-orang tertentu yang diundang. Tidak semua masyarakat dilibatkan,” ungkap Arif.

Ia menegaskan, sejak awal dorongan agar perusahaan menjalankan PPM berasal dari masyarakat. Namun dalam praktiknya, pelaku UMKM tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan. Yang terlibat hanya orang-orang dekat pemerintah desa,” katanya.
Bahkan, upaya UMKM untuk menjalin kerja sama langsung dengan perusahaan juga terkendala karena status usaha yang masih perorangan.
“Perusahaan maunya kerja sama dengan perusahaan juga, bukan perorangan,” ujarnya.
Kondisi ini memperlihatkan hubungan langsung antara aktivitas industri tambang dengan keberlangsungan UMKM lokal. Ketika aktivitas tambang berhenti, perputaran ekonomi di tingkat bawah ikut terhenti.
Sementara itu, dampak serupa juga dirasakan pelaku usaha lainnya. Carolina, pedagang buah, sayur, dan rempah di Desa Towara, mengaku usahanya yang telah berjalan enam tahun akhirnya tutup dalam enam bulan terakhir.
“Usaha saya sudah enam tahun, tapi enam bulan terakhir akhirnya tutup karena tidak adanya pembeli,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pendapatan harian bisa mencapai Rp2–3 juta dengan keuntungan bersih sekitar Rp500 ribu. Namun setelah aktivitas tambang berhenti dan jumlah karyawan menurun drastis, usaha tidak lagi berjalan.
“Perusahaan tutup, usaha juga ikut tutup,” ujarnya.
Selain itu, sektor usaha lain seperti jasa makanan dan minuman (catering) yang memasok kebutuhan perusahaan juga ikut lumpuh.
“Sekarang banyak usaha catering dan kantin juga berhenti, karena tidak dibayar oleh kontraktor. Ada yang menunggak hingga miliaran rupiah,” ungkapnya.
Carolina menambahkan, program pemberdayaan UMKM selama ini tidak berjalan berkelanjutan karena lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa.
Selain itu, penyaluran BKK juga bergantung pada usulan kelompok usaha. Sementara tidak semua kelompok aktif, sehingga bantuan tidak terserap secara maksimal.
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU), Given, menilai persoalan yang dihadapi UMKM di Morowali dan Morowali Utara tidak hanya akibat berhentinya aktivitas tambang, tetapi juga karena hambatan mendasar yang selama ini belum terselesaikan.
Ia menyebut, hambatan tersebut meliputi legalitas usaha, standarisasi dan sertifikasi produk, keterbatasan modal untuk bermitra dengan perusahaan, hingga keberlangsungan pasokan.
“Perlu adanya regulasi yang sifatnya mengharuskan pihak perusahaan melakukan kemitraan dengan UMKM di Morowali dan Morowali Utara,” katanya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar