PARIMO, theopini.id – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) gelombang pertama tahap satu dan dua di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah selesai.
Namun, hasil evaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Evaluasi yang dilakukan pekan lalu, mengungkap masih adanya pengawas silang yang tidak memahami tata tertib pelaksanaan ujian, termasuk ketentuan pihak yang diperbolehkan berada di dalam ruang ujian.
“Kita evaluasi TKA yang gelombang satu, di hari Senin pekan lalu. Hasil evaluasi kita masih ada beberapa pengawas silang yang sudah ditentukan mengawas di dalam ruang ujian tidak membaca tata tertib pelaksanaan ujian TKA,” ujar Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim, Senin, 27 April 2026.
Dalam aturan pelaksanaan TKA, hanya pengawas ujian dan teknisi yang diperkenankan berada di dalam ruangan, sementara pihak dinas melakukan pemantauan dari luar.
Selain itu, pelanggaran juga ditemukan dalam bentuk pengambilan foto dan video selama ujian berlangsung, yang kemudian diunggah ke media sosial.
Tindakan tersebut, memicu teguran dari pihak Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tengah, setelah terpantau oleh Kementerian.
“Itu terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Tinombo Selatan. Kami diperintahkan telepon pihak sekolah itu agar segera di take down,” terangnya.
Di sisi lain, evaluasi juga mencatat masih adanya sekolah yang tetap melaksanakan TKA secara mandiri, meski kondisi jaringan internet tidak memadai. Padahal, sebelumnya telah dilakukan simulasi dan gladi untuk mengantisipasi kendala teknis.
Akibat gangguan tersebut, sejumlah siswa tidak dapat menyelesaikan ujian tepat waktu. Tercatat lima siswa berhasil menyelesaikan ujian dengan lancar, sementara 12 lainnya terkendala server hingga waktu ujian habis.
“Untuk itu kita lagi bermohon ke Dinas Pendidikan Provinsi selaku sekretariat pelaksanaan TKA di kabupaten/kota, ada lima siswa selesai dengan lancar dan 12 siswa terkendala server sehingga waktu habis dan belum selesai dikerjakan. Kita bermohon bisa ujian ulang,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Parimo membuka peluang bagi sekolah untuk melaporkan siswanya yang tidak menyelesaikan ujian akibat kendala server.
“Kalau ada kendala yang sama atau akhirnya tidak maksimal akan mempengaruhi nilai siswa, sekolah laporkan ke kami sehingga bisa diikutkan di gelombang khusus,” pungkas Ibrahim.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar