the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Banggai Tangkap Pria Cabuli Bocah 4 Tahun Usai Buron

the OPINIbythe OPINI
27 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Banggai Tangkap Pria Cabuli Bocah 4 Tahun Usai Buron

Pelaku pencabulan boca 4 tahun di Banggai menjalani pemeriksaan. (Foto: IST)

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

BANGGAI, theopini.id – Seorang bocah berusia 4 tahun di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi korban pencabulan oleh pria dewasa. Kasus ini menyoroti kerentanan anak terhadap tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Setelah laporan masuk, polisi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial BP alias Moyo (46), warga Luwuk Timur.

Usai bersembunyi dan berpindah-pindah selama 12 hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap aparat di Desa Kayutanyo, Minggu malam, 26 April 2026.

Penangkapan dilakukan oleh Polres Banggai, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, peristiwa pencabulan terjadi pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 09.30 WITA.

Saat itu korban sedang duduk di kamar indekos pelaku. BP kemudian melakukan tindakan cabul yang akhirnya dipergoki langsung oleh ibu korban.

“Setelah aksinya diketahui oleh ibu korban, pelaku kemudian menghilang,” ungkap AKP Arifin dalam keterangan resminya, Senin pagi, 27 April 2026.

Selama pelarian, BP berpindah-pindah tempat hingga akhirnya keberadaannya terendus di Desa Kayutanyo.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, BP mengakui perbuatannya terhadap korban.

Kini BP telah diamankan di sel tahanan Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini, menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua serta komitmen aparat dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wujudkan Pemerataan Mutu, Disdikbud Parimo Bekali Guru SD Literasi Digital

Next Post

Musrenbang RKPD 2026, Gubernur Sulteng Tekankan Perencanaan Terintegrasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

11 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d