the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

PT ATHI Buka Suara Soal Pembebasan Lahan dan Isu Relokasi di Kawasan Industri Siniu

the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2026
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2026
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
PT ATHI Buka Suara Soal Pembebasan Lahan dan Isu Relokasi di Kawasan Industri Siniu

RDP Komisi III DPRD Parimo yang dihadiri PT ATHI di Parigi, Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – PT Anugrah Tekhnis Industri (ATHI) akhirnya angkat bicara terkait berbagai polemik yang berkembang di tengah masyarakat, mengenai pembebasan lahan untuk Kawasan Industri yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) di Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Penjelasan tersebut, disampaikan manajemen PT ATHI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Parimo yang digelar untuk membahas sejumlah isu, mulai dari masterplan kawasan industri, proses pembebasan lahan, hingga isu relokasi permukiman warga.

“Yang perlu kami tegaskan, PT ATHI bukan perusahaan pengelola pertambangan. Izin yang kami miliki adalah izin kawasan industri,” kata perwakilan manajemen PT ATHI, Abdul Malik, Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, Abdul Malik membenarkan adanya usulan perluasan kawasan industri dari semula 1.240 hektare menjadi 2.500 hektare. Menurutnya, permohonan perluasan tersebut telah diajukan kepada pemerintah pada awal 2026.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ia menjelaskan, usulan kawasan seluas 2.500 hektare sebenarnya sudah pernah diajukan perusahaan sejak 2022 melalui dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Namun, saat itu pemerintah hanya merekomendasikan area seluas 1.240 hektare karena mempertimbangkan masih luasnya lahan hortikultura milik masyarakat yang berada di wilayah tersebut.

Menanggapi isu relokasi yang belakangan berkembang dan menimbulkan kekhawatiran di tengah warga, Abdul Malik menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana relokasi permukiman masyarakat.

“Kami pastikan tidak ada relokasi pemukiman. Kalaupun suatu saat ada wacana relokasi, tentu membutuhkan kajian mendalam dan melibatkan pemerintah dalam prosesnya,” tegasnya.

Sementara itu, terkait polemik harga pembebasan lahan, perwakilan bagian pembebasan lahan PT ATHI, Tandilangi menjelaskan, penetapan harga telah disepakati bersama sejak awal proses pembebasan lahan pada 2022.

Menurutnya, harga lahan yang dibayarkan kepada masyarakat berkisar antara Rp7.000 hingga Rp12.000 per meter persegi, ditambah dengan kompensasi tanaman tumbuh sesuai hasil pendataan di lapangan.

Terkait isu 67 Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) milik masyarakat yang disebut belum dibayarkan, Tandilangi membantah perusahaan menahan dokumen tersebut.

“Kami tidak memegang satu pun dokumen SKPT masyarakat. Yang kami pegang hanya data pemilik lahan sebagai bagian dari persyaratan administrasi, dan lahan-lahan itu juga belum kami proses,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak memulai proses pembebasan lahan pada 2022, PT ATHI telah membebaskan sekitar 300 hektare lahan milik masyarakat yang sebagian besar berada di wilayah Desa Siniu.

Melalui forum audiensi bersama DPRD Parigi Moutong, PT ATHI berharap berbagai persoalan dan kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.

“Kami berharap melalui pertemuan ini dapat terbangun pemahaman bersama dan ditemukan titik temu yang baik bagi semua pihak, sehingga rencana pembangunan kawasan industri dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDParimo#KomisiIIIDPRDParimo#parigimoutong#PTATHI#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Percepat Layanan Darurat Terpadu, Pemda Parimo Matangkan Implementasi NTPD 112

Next Post

Wawali Palu Minta Seluruh Pihak Turun Langsung Tangani Stunting

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

ISL: Persatuan Umat Jangan Jadi Korban Perselisihan

24 Juli 2026
Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kecamatan Ampibabo

24 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Jadi Benteng Masyarakat di Era Digital

22 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

21 Juli 2026
Bupati Erwin Gandeng Untad Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

Bupati Erwin Gandeng Untad Palu Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

24 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

19 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In