PARIMO, theopini.id – RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menempatkan Duta Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (M-JKN) sebagai garda depan pelayanan di ruang poliklinik rumah sakit.
Langkah itu, bagian dari upaya mempercepat transformasi layanan kesehatan berbasis digital, dan mengurai kepadatan antrean pasien.
Menurut Wakil Direktur (Wadir) Bidang Pelayanan RSUD Anuntaloko Parigi, dr. Flora, keberadaan Duta M-JKN menjadi ujung tombak dalam mendorong masyarakat beralih ke sistem pendaftaran daring melalui aplikasi Mobile JKN.
“Mereka bertugas mendampingi pasien, mulai dari mengunduh aplikasi, melakukan aktivasi akun, hingga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang manfaat Mobile JKN,” kata dr. Flora saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 22 Juni 2026.
Ia mengatakan, Duta Mobile JKN ditempatkan langsung di area masuk pelayanan poliklinik, agar dapat memberikan bantuan cepat kepada pasien yang belum memahami penggunaan layanan digital tersebut. Skema ini, sekaligus menjadi strategi RSUD Anuntaloko Parigi dalam memperkuat literasi digital kesehatan masyarakat.
Melalui peran Duta, pasien kini dapat lebih mudah melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan secara daring, memperoleh nomor antrean, serta mengetahui jadwal layanan sebelum datang ke rumah sakit. Sistem ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu dan meningkatkan keteraturan pelayanan.
Meski demikian, RSUD Anuntaloko masih menghadapi tantangan dalam perubahan perilaku pasien, terutama terkait kedisiplinan penggunaan sistem antrean digital.
“Kadang pasien sudah mendaftar melalui Mobile JKN, tetapi tidak datang sesuai jadwal,” ujar dr. Flora.
Dari evaluasi rumah sakit, kelompok lanjut usia (lansia), khususnya pensiunan ASN, menjadi salah satu segmen yang masih membutuhkan pendampingan intensif dari Duta Mobile JKN.
Sebagian dari mereka, kata dia, masih memilih layanan manual karena faktor kebiasaan dan kenyamanan sosial di ruang tunggu poliklinik.
RSUD Anuntaloko Parigi menilai kehadiran Duta Mobile JKN tidak hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam membangun budaya baru pelayanan kesehatan berbasis digital di lingkungan rumah sakit.
Dengan penguatan peran tersebut, rumah sakit berharap proses layanan menjadi lebih cepat, tertib, serta mampu menjawab tantangan antrean panjang yang selama ini terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca berita lainnya di Google News
















