BANGGAI, theopini.id – Desa Kembang Merta, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, terpilih sebagai salah satu desa percontohan dalam Program Akselerasi Kematangan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Desa 2026, yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Kepala Sub Pengadaan Barang/Jasa UKPBJ Banggai, Muhamad Ikhsan Halid, mengatakan terpilihnya Desa Kembang Merta menjadi capaian penting, karena harus bersaing dengan sekitar 75 ribu desa di seluruh Indonesia.
“Momentum ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan bagi peningkatan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, sekaligus menjadi role model yang dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Banggai,” ujar Ikhsan.
Ia menjelaskan, penetapan tersebut diikuti dengan pelaksanaan Site Visit I Pengukuran Tingkat Kematangan PBJ Desa oleh tim verifikator LKPP RI yang digelar di Aula Kantor Desa Kembang Merta, Selasa, 23 Juni 2026.
Dalam proses tersebut, LKPP RI melakukan verifikasi faktual terhadap hasil self-assessment yang sebelumnya telah dilakukan desa pada awal Juni, termasuk pemeriksaan bukti dukung indikator kematangan PBJ.
“Selain itu dilakukan pemaparan tata cara PBJ desa yang ideal, reviu hasil penilaian mandiri, hingga pemeriksaan dokumen dan bukti dukung indikator kematangan,” jelasnya.
Menurut Ikhsan, tingkat kematangan PBJ desa diukur melalui empat domain utama, yakni regulasi dan kebijakan, tata kelola dan praktik pasar, sumber daya manusia, serta sistem informasi.
Kegiatan verifikasi tersebut, juga dihadiri tim dari Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP RI, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, UKPBJ Banggai, serta jajaran Pemerintah Desa Kembang Merta bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Dengan masuknya Desa Kembang Merta dalam program ini, Kabupaten Banggai menjadi salah satu daerah yang ikut memperkuat transformasi tata kelola pengadaan desa menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar