the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

BKPSDM Parimo Perketat Disiplin ASN melalui Absensi Online dan Hotline Aduan Masyarakat

the OPINIbythe OPINI
23 Juni 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juni 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
BKPSDM Parimo Perketat Disiplin ASN melalui Absensi Online dan Hotline Aduan Masyarakat

Plt Kepala BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay. (Foto: Mawan/mediaalkhairaat.id)

PARIMO, theopini.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengawasan itu, dilakukan melalui penerapan absensi online yang terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta penyediaan hotline pengaduan bagi masyarakat.

“Pada dasarnya seluruh ASN wajib menegakkan disiplin,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Parimo, Aktorimo Kay, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 23 Juni 2026.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Parimo, untuk memperkuat penegakan disiplin ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Ia menjelaskan, salah satu upaya yang sedang disiapkan adalah penerapan sistem presensi online yang terhubung langsung dengan BKN. Sistem tersebut, memungkinkan pemantauan lokasi ASN saat jam kerja melalui titik koordinat yang terekam dalam aplikasi.

“Saat ini prosesnya sedang dimatangkan oleh BKN selaku penyedia aplikasi. Namun sebagai pengelola untuk Kabupaten Parimo, kami sudah mendapatkan akses penggunaannya,” katanya.

Aktor menuturkan, sistem absensi online tersebut akan membantu memastikan keberadaan ASN selama jam kerja. ASN yang terdeteksi berada di luar area tugas atau tidak melakukan presensi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan berpotensi dianggap melanggar disiplin, kecuali dapat menunjukkan surat tugas atau dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, BKPSDM Parimo juga telah membuka layanan hotline pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun praktik pungutan liar yang dilakukan ASN.

Melalui layanan berbasis WhatsApp tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan disertai bukti pendukung berupa foto atau dokumentasi lainnya.

“Ini semua sebagai komitmen kami untuk mewujudkan harapan Bupati dalam penegakan disiplin ASN,” ujarnya.

Sejak awal 2026 hingga saat ini, lanjutnya, BKPSDM Parimo terus mengintensifkan penegakan disiplin di lingkungan ASN. Sebagai hasilnya, empat ASN telah dijatuhi sanksi pemberhentian.

Dalam waktu dekat, lima ASN lainnya akan menjalani proses persidangan disiplin dan terancam menerima hukuman disiplin berat, mulai dari penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga pemberhentian sebagai ASN maupun PPPK.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AktorismoKay#BKPSDMParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kembang Merta Banggai Jadi Wakil Sulteng di Nominasi Desa Matang PBJ LKPP RI

Next Post

RSUD Anuntaloko Hadapi Lonjakan Pasien Rujukan, IGD Jadi Titik Awal Penanganan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parimo Optimistis Ecoprint Jadi Peluang Usaha Baru

Ketua TP-PKK Parimo Optimistis Ecoprint Jadi Peluang Usaha Baru

5 Agustus 2026
IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

5 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 114 km BaratLaut HALMAHERABARAT-MALUT

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Pastikan Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Siap Beroperasi 6 Agustus

Pemprov Sulteng Pastikan Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Siap Beroperasi 6 Agustus

4 Agustus 2026
Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

4 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In