the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
17 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 4 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
17 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 4 mins read
Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Bupati Parimo, H Erwin Burase bersama Ketua Dekranasda Hj Hestiwati Nanga menerima sertifikat Hak Cipta enam batik dari Kemenhum, yang diserahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenhum Sulawesi Tengah, I Putu Dharmayasa pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin, 17 Agustus 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Enam motif batik khas Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, resmi memperoleh pelindungan Hak Cipta dari Kementerian Hukum (Kemenhum) pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin, 17 Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenhum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan pelindungan Hak Cipta terhadap karya budaya daerah merupakan bentuk kehadiran negara, dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga identitas budaya masyarakat.

“Hari Kemerdekaan menjadi momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa karya budaya daerah adalah bagian dari jati diri bangsa yang harus kita jaga. Pelindungan Hak Cipta terhadap enam motif batik Parimo ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada karya masyarakat,” ujar Rakhmat.

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta dilakukan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenhum Sulawesi Tengah, I Putu Dharmayasa, kepada Bupati Parimo, H Erwin Burase bersama Ketua Dekranasda Hj Hestiwati Nanga di halaman Kantor Bupati Parimo.

Enam motif batik yang memperoleh pelindungan hukum tersebut, yakni Motif Saga, Motif Ira N Tovea, Motif Nidaiti Tede, Motif Sandutu, Motif Sambulugana, dan Motif Sambulu Gana.

Menurut Rakhmat, sertifikat Hak Cipta tidak semestinya berhenti sebagai dokumen legal. Setelah memperoleh pelindungan, karya tersebut harus didorong untuk terus dikembangkan dan dimanfaatkan, sehingga memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

“Kami berharap sertifikat ini menjadi awal dari langkah yang lebih besar. Motif-motif batik yang telah terlindungi dapat terus dikembangkan menjadi identitas daerah, produk unggulan, sekaligus bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parimo,” katanya.

Rakhmat mengatakan, penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, serta masyarakat sebagai pencipta dan pemilik karya.

Karena itu, Kanwil Kemenhum Sulteng terus mendorong Pemerintah Kabupaten Parimo melakukan inventarisasi terhadap berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang bersumber dari budaya, kreativitas, dan inovasi masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan pelindungan sekaligus mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis daerah.

Ketua Dekranasda Parimo, Hj. Hestiwati Nanga, menyambut baik penyerahan Hak Cipta tersebut. Menurutnya, legalitas tersebut menjadi pijakan penting bagi masyarakat untuk menggunakan dan mengembangkan Batik Sambulu Gana sebagai ciri khas daerah.

“Alhamdulillah, tadi kita sudah sampaikan bersama dan kita sudah menerima Hak Cipta dari pemerintah. Mudah-mudahan dengan diberikannya Hak Cipta sebagai legalitas penggunaan Batik Saga, batik ini terus bisa digunakan dan menjadi ciri khas motif kita. Insya Allah, motif kita akan dikenal sampai tingkat nasional maupun internasional,” ujar Hestiwati ditemui usai upacara peringatan HUT ke-81 RI di halaman Kantor Bupati Parimo.

Ia mengatakan, penyerahan Hak Cipta tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mendorong pengembangan Batik Sambulu Gana, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap produk berbahan motif tersebut.

Karena itu, Hestiwati meminta dukungan pemerintah daerah dalam memberikan pelatihan sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam proses pembuatan dan pengembangan Batik Sambulu Gana.

“Dengan meningkatnya minat beli masyarakat terhadap bahan ini, melalui kesempatan ini saya juga meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk bagaimana memberikan pelatihan atau mengembangkan sumber daya manusia terkait bagaimana merangkai dan memproduksi batik ini,” katanya.

Hestiwati menyebut, selama ini pengembangan dan produksi Batik Sambulu Gana masih dilakukan melalui kerja sama dengan pihak dari daerah lain. Karena itu, peningkatan keterampilan masyarakat lokal dinilai penting agar proses produksi dapat dilakukan di daerah sendiri.

“Selama ini kita masih kerja sama. Tapi alhamdulillah, kami juga dari PKK kemarin sudah melakukan pelatihan eco print. Terus nanti dalam waktu dekat kita akan melakukan pelatihan batik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan Batik Sambulu Gana ke depan akan dilakukan melalui kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).

“Insya Allah kita akan bekerja sama dengan OPD teknis, yaitu Perindag, dalam melakukan peningkatan kualitas dan pemanfaatan produksi,” katanya.

Hestiwati berharap dukungan pemerintah daerah dan peningkatan keterampilan masyarakat dapat membuat Batik Sambulu Gana tidak hanya menjadi motif khas Parimo, tetapi juga berkembang sebagai produk daerah yang dikenal lebih luas.

Penyerahan enam Sertifikat Hak Cipta pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini pun menjadi bagian dari upaya memastikan karya budaya dan kreativitas masyarakat Parimo memiliki kepastian hukum serta dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Dengan pelindungan HAKI, motif batik khas Parimo diharapkan tidak hanya terjaga sebagai warisan budaya, tetapi juga mampu berkembang menjadi identitas daerah, produk unggulan dan bagian dari penguatan ekonomi kreatif masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DekranasdaParimo#Kemenhum#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Next Post

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

6 Oktober 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

3 Oktober 2026
RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

6 Oktober 2026
Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

1 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d