the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

GalvinbyGalvin
1 September 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
GalvinbyGalvin
1 September 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Sidang paripurna istimewa DPRD Parimo dengan agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Senin, 31 Agustus 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah masih memiliki sejumlah pekerjaan yang belum dituntaskan setelah menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

Dua agenda yang masih menjadi pekerjaan rumah tersebut yakni pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua DPRD Parimo, Alfred Tunggiroh mengatakan, seluruh agenda tersebut akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

“Untuk itu, saya mengingatkan semua anggota DPRD untuk memperdalam pembahasan, agar apa yang nantinya akan ditetapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Alfred dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Senin malam, 31 Agustus 2026.

Menurutnya, meskipun masih terdapat agenda yang belum selesai, DPRD Parimo telah menjalankan tiga fungsi utamanya selama Masa Persidangan III, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Pada fungsi pengawasan, DPRD Parimo telah menyelesaikan sejumlah pembahasan, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sementara pada fungsi anggaran, DPRD Parimo bersama pemerintah daerah telah menyelesaikan dan menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan anggaran tahun depan.

“Pada fungsi anggaran, kita telah selesai dan menyepakati KUA-PPAS sementara untuk anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan anggaran tahun depan,” katanya.

Pada fungsi legislasi, DPRD Parimo juga telah menyepakati sejumlah Raperda yang dinilai krusial, salah satunya Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dinilai strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Selain itu, DPRD Parimo menetapkan dan mengeluarkan tujuh keputusan DPRD serta mengusulkan hingga menerbitkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, sebagai arahan dan masukan bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Alfred menilai capaian tersebut tidak terlepas dari sinergitas dan pembahasan konstruktif antara fraksi-fraksi, seluruh anggota DPRD Parimo dan pemerintah daerah.

Namun, ia meminta sinergi tersebut terus diperkuat pada masa persidangan berikutnya, terutama untuk memastikan agenda yang masih tertunda dapat diselesaikan tepat waktu.

Ia juga mengimbau, seluruh anggota bersama perangkat kerja DPRD Parimo dan perangkat daerah meningkatkan koordinasi agar pembahasan berjalan efektif serta menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Alfred berharap anggota DPRD Parimo meningkatkan kualitas pengawasan, mempertajam fungsi legislasi dan memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Next Post

21 dari 35 Indikator Terpenuhi, Sulteng Kian Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027

Galvin

Galvin

Related Posts

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d