BANGGAI, theopini.id – DPRD Banggai, Sulawesi Tengah menerima Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang disampaikan Bupati H Amirudin dalam rapat paripurna, Senin, 14 September 2026.
Nota keuangan tersebut, selanjutnya akan dibahas dalam tahapan rapat lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Banggai.
“Nota keuangan peraturan daerah Kabupaten Banggai tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Bupati Banggai kami terima untuk dibahas pada tahapan rapat lanjutan,” ujar Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo.
Penerimaan nota keuangan tersebut, merupakan bagian dari proses pembahasan perubahan APBD 2026 setelah sebelumnya Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati Amirudin menjelaskan rancangan perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan tantangan perekonomian, kebijakan fiskal nasional serta kemampuan keuangan daerah.
Penyesuaian dilakukan pada program, kegiatan dan subkegiatan perangkat daerah agar selaras dengan anggaran prioritas yang telah disepakati Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Demikian garis besar gambaran umum Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 ini kami sampaikan untuk dibahas guna mendapat persetujuan bersama,” kata Amirudin.
Setelah penyampaian nota keuangan, Bupati Amirudin diberikan kesempatan untuk menanggapi masukan dari seluruh fraksi DPRD.
Amirudin merespons positif berbagai masukan yang disampaikan dan menyebut seluruhnya diarahkan untuk kemajuan Kabupaten Banggai.
Rapat paripurna tersebut, juga diikuti para kepala desa dan kepala puskesmas se-Kabupaten Banggai yang sengaja dihadirkan Bupati untuk menyaksikan secara langsung proses pembahasan anggaran daerah.
Menurutnya, kehadiran para kepala desa dan kepala puskesmas penting agar mereka memahami tahapan penyusunan anggaran yang dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Penting bagi para Kades dan Kepala Puskesmas untuk mengetahui seluruh tahapan penyusunan anggaran yang cukup alot dibahas oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai agar ke depan pemanfaatan anggaran bisa lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.
Amirudin juga mengingatkan kepala desa dan kepala puskesmas terkait pelaksanaan sejumlah agenda pemerintah pusat dalam Asta Cita Presiden Prabowo, di antaranya Koperasi Desa Merah Putih dan program pemeriksaan kesehatan gratis.
Ia meminta seluruh pihak terkait memastikan target pelaksanaan program tersebut dapat segera dipenuhi.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas saran, pendapat dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan.
Ia berharap, perubahan APBD 2026 yang nantinya disepakati bersama dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana















