PARIMO, theopini.id – Sebanyak 914 personel kepolisian disiagakan dalam Operasi Aman Tinombala 2026 untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Kesiapan personel tersebut, ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan Pemberangkatan Personel Operasi Aman Tinombala 2026 di halaman Markas Komando Polres Parimo, Selasa, 27 Oktober 2026.
Wakapolres Parimo, Kompol Henry Burhanuddin, yang memimpin apel tersebut mengatakan, penanggulangan karhutla harus mengutamakan pencegahan dan deteksi dini agar kebakaran tidak meluas.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bertindak. Pencegahan harus menjadi prioritas melalui deteksi dini, patroli terpadu, pemantauan wilayah rawan, serta edukasi kepada masyarakat,” tegas Henry.
Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Aman Tinombala 2026 itu, berlangsung selama 65 hari, mulai 28 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Berdasarkan amanat Kapolda Sulawesi Tengah yang dibacakan Henry, dari total 914 personel tersebut, sebanyak 164 personel berasal dari Satgas Polda Sulawesi Tengah dan 750 personel dari Satgas Polres jajaran.
Personel yang terlibat akan memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, patroli di wilayah rawan, penanganan kebakaran, hingga penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.
Henry mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Dalam kondisi cuaca kering dan angin kencang, api berpotensi menyebar dengan cepat dan membahayakan warga.
“Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.
Di Parimo, apel tersebut dihadiri Wakil Bupati H Abdul Sahid dan melibatkan personel TNI melalui Koramil Parigi, sejumlah satuan di lingkungan Polres, Satuan Polisi Pamong Praja, serta BPBD.
Selain meningkatkan patroli gabungan dan pemantauan titik panas (hotspot), personel juga diharapkan memperkuat pemetaan kawasan rawan serta pertukaran informasi antarpihak untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran.
Operasi tersebu, juga mencakup penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melanggar hukum. Penindakan dilakukan berdasarkan bukti yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Polres Parimo mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dan segera melaporkan, apabila menemukan kebakaran atau aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Mohammad Ridwan
















