the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendikbudristek Dorong Guru Terus Berinovasi dan Ciptakan Perubahan

the OPINIbythe OPINI
25 November 2022
in Nasional, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 November 2022
in Nasional, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Mendikbudristek Dorong Guru Terus Berinovasi dan Ciptakan Perubahan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. (Foto : HMS Kemendikbud)

Baca Juga

Gubernur Sulteng Dorong Konsolidasi Daerah untuk Kesiapan Lore Lindu sebagai Warisan Dunia

Tingkatkan Kreativitas Anak, Disdikbud Parimo Gelar Berbagai Lomba

Disdikbud Parimo: Festival Literasi Upaya Ekplor Kemampuan Minat Baca Siswa

JAKARTA, theopini.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, hingga saat ini masih ada yang ragu untuk melakukan perubahan dalam proses pembelajaran di kelas atau menjalankan tugas sebagai pemimpin satuan pendidikan.

“Memang, pada dasarnya tidak ada perubahan yang membuat kita nyaman. Jika masih nyaman, itu artinya kita tidak berubah,” tutur Mendikbudristek saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2022 di Kompleks Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Jum’at, 25 November 2022.

Baca Juga : Kemendikbudristek: Implementasi Kurikulum Merdeka Tetap Berjalan Sesuai Rencana

Menurutnya, beberapa perubahan yang telah dilakukan Kemendikbduristek untuk para guru dalam Merdeka Belajar, adalah terciptanya Platform Merdeka Mengajar, Program Guru Penggerak, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Platform Merdeka Mengajar, kata dia, dirancang untuk memenuhi kebutuhan guru akan ruang untuk belajar, berkarya, dan berkolaborasi.

“Platform tersebut kami buat berdasarkan kebutuhan di lapangan, bukan keinginan kami. Ini adalah perubahan besar cara kerja pemerintahan dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya, dalam Platform Merdeka Mengajar guru bisa mengakses modul pembelajaran dengan gratis, mengunggah dan membagikan konten-konten praktik baik pembelajaran, dan terkoneksi dengan rekan sesama guru dari daerah lain.

“Guru di Aceh sekarang bisa belajar dari guru di Papua, guru di Kalimantan bisa menginspirasi guru-guru yang ada di Jawa,” jelas Nadiem.

Hingga saat ini, sebanyak 1,6 juta guru telah menggunakan Platform Merdeka Mengajar. “Saya berterima kasih kepada guru yang mau mencoba hal-hal baru, yang tidak takut untuk berinovasi, yang sadar dan paham bahwa sudah tiba waktunya untuk bertransformasi,” tutur Mendikbudristek.

Pada program Guru Penggerak, Kemendikbudristek masih membuka kesempatan bagi para guru untuk mengikutinya. Guru Penggerak adalah guru yang menomorsatukan murid dalam setiap keputusannya, mampu menjadi mentor bagi guru-guru lainnya, dan berani melakukan terobosan-terobosan dalam memperjuangkan yang terbaik bagi muridnya.

“Inilah generasi baru kepala sekolah dan pengawas, generasi baru kepemimpinan pendidikan Indonesia,” ujar Mendikbudristek.

Baca Juga : Kemendikbudristek dan UNICEF Luncurkan Modul Remaja Sehat Jiwa Raga

Sebanyak 50.000 orang guru, lanjutnya, telah menjadi Guru Penggerak. Kemendikbusristek akan terus mendorong seluruh guru di penjuru Nusantara agar menjadi Guru Penggerak untuk memimpin roda perubahan pendidikan Indonesia.

“Saya sangat berharap agar seluruh kepala daerah dapat segera mengangkat para Guru Penggerak untuk bisa menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah, para inovator di sekolah, dan di lingkungan sekitar,” harapnya.

Sumber : Humeas Kemendikbudristek

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #HGN#Kemendikbudristek#Mendikbudristek
ShareSendTweet
Previous Post

Bertolak ke Palu, Wapres akan Buka Munas ke-11 KAHMI

Next Post

Polda Sulteng Amankan 384 Pelaku Perjudian Hingga Prostitusi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bunda PAUD Parimo: Pendidikan Anak Dimulai dari Keluarga

Bunda PAUD Parimo: Pendidikan Anak Dimulai dari Keluarga

9 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026
Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

7 September 2026
Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

Pemda Banggai Dorong 877 Mahasiswa Baru Unismuh Jadi Generasi Pencipta Lapangan Kerja

7 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

Disnakertrans Parimo Jajaki Jalur Resmi Penempatan Pekerja ke Luar Negeri

11 September 2026
Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

11 September 2026
34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

34 Dokumen Tanah Pemda Parimo Sudah Diukur, 17 Masih Dikembalikan

11 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d