the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Besok, Ibu Kandung Erfaldi Dihadirkan dalam Persidangan Perkara Bripka H

the OPINIbythe OPINI
20 Desember 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Desember 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Besok, Ibu Kandung Erfaldi Dihadirkan dalam Persidangan Perkara Bripka H

Kepala PN Parigi, Yokubus Manu, S.H. (Foto : Zunandar)

PARIMO, theopini.id – Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan Bripka H, terhadap Erfaldi saat demo tolak tambang emas PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan kembali digelar besok, Rabu, 21 Desember 2022.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, akan menghadirkan ibu kandung korban, bernama Rosmawati sebagai saksi.

Baca Juga : 40 Hari Kematian Erfaldi, Keluarga Ingin Penembak Segera Disanksi

“Kita masih akan menghadirkan saksi, karena dari penuntut umum, mau menghadirkan saksi dari pihak keluarga korban,” ungkap Kepala PN Parigi, Yakubus Manu, S.H, di Parigi, Selasa 20 Desember 2022.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Dia mengatakan, pada sidang sebelumnya dalam persidangan telah dihadirkan beberapa saksi, antara lain, Tim Reserse Umum, Reserse Narkoba, Inafis dijajaran Polres Parimo.

Pada kasus seperti ini, kata dia, pengambilan keputusan yang dilakukan majelis hakim membutuhkan waktu yang cukup lama.

Sebab, pada perkara pembunuhan harus benar-benar mencari fakta nyata, tidak menduga-duga. Sehingga, PN Parigi mampu mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan kebenaran materilnya.

“Untuk itu pada kasus ini, perlu pemikiran yang matang serta dalam menjatuhkan putusan, harus sesuai dengan fakta,“ ujarnya.

Baca Juga : Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Bripka H

Hingga kini, kata dia, jalannya persidangan yang masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi berjalan dengan lancar, dan tanpa memberikan penanganan khusus terhadap perkara Bripka H.

Tags: #BripkaH#Erfaldi#parigimoutong#PerkaraPembunuhan#PNParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadiri Peringatan HUT Touna ke-19, Begini Harapan Gubernur Sulteng

Next Post

Polda Sulteng Matangkan Pengamanan Nataru Lewat Rakor Lintas Sektoral

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 68 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026
Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

22 Agustus 2026
TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

TPID Sulteng Perkuat Pengendalian Inflasi Berbasis Data, Banggai Dorong Sinergi Antardaerah

20 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In