PARIMO, theopini.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan empat orang saksi dalam persidangan Bripka H, terduga pelaku pembunuhan Erfaldi warga Desa Tada, saat demo tolak tambang emas PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Jum’at, 6 Januari 2022.
Sidang yang masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi tersebut, menghadirkan Rajab alias Ajab, warga Tada Induk, dalam persidangan yang diikutinya secara online.
Baca Juga : Hadir di Persidangan Bripka H, Ibu Erfaldi Minta Keadilan
Sementara tiga saksi lainnya, Ismul warga Tada Induk, Kades Tada, Muhammad Yasin dan Hamlun warga Desa Silutung, mengikuti persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Parigi.
Berdasarkan pantauan media ini, masing-masing saksi dicerca berbagai pertanyaan, baik dari JPU, Majelis Hakim hingga Penasehat Hukum Bripka H.
Rajab yang pertama kali, diminta memberikan kesaksinya menceritakan tentang saat malam terjadinya aksi demontrasi tolak tambang emas tersebut.
Ia mengaku, ketika berada di Masjid dekat Tugu Khatulistiwa, sempat mendengarkan suara tembakan senjata api.
Karena ketakutan, ia pun melarikan diri ke arah Desa Silutung. Saat berlari, ia juga sempat mendengar teriakan, bahwa Erfaldi terkena tembakan.
“Korban Erfaldi waktu itu ada dibelakang saya. Posisinya dalam keadaan tertelungkup dengan wajah penuh darah, dengan jaket melingkar di leher korban. Tapi saya tidak sempat membantu, langsung lari ke arah Desa Silutung,” kata Rajab.
Sementara Ismul, dalam kesaksiannya menceritakan tentang penemuan proyektik di dalam saku jaket korban Erfaldi.
Jaket yang digunakan Erfaldi pada malam kejadian itu, diambil Ismul di deker sekitar lokasi penembakan. Ia mengaku, berinisiatif mengambil jaket milik Erfaldi, karena korban merupakan tetangganya di Desa Tada.
Kemudian, jaket yang sempat digunakannya saat malam kejadian itu, dikembalikan kepada keluarga korban ke esokan harinya.
“Saya mendapatkan proyektil itu, waktu menyimpan handphone saya di saku jaket korban yang saya gunakan malam itu. Kemudian, ada bunyi dari saku itu, karena ketukan proyektil dan handphone. setelah saya cek, ternyata benar. Tapi saya tidak keluarkan proyektil itu,” kata dia.
Kades Muhammad Yasin, memberikan kesaksian tentang keberadaan korban Erfaldi di Puskesmas Tada saat malam kejadian.
Saat tiba di Puskesmas Tada, ia mengaku, telah menemukan korban Erfaldi dalam keadaan meninggal dunia. Sehingga, ia menyarankan orang tua korban untuk membawa jenazahnya ke rumah duka.
“Saya juga yang membawa jaket dan proyektil yang ditemukan dijaket korban ke pihak Kepolisian,” ujarnya.
Sedangkan Hamlan, saat memberikan kesaksian menceritakan tentang proses pengantaran korban Erfaldi ke Puskesmas Tada.
Ketika mendengar suara tembakan di Masjid dekat Tugu Khatulistiwa, ia mengaku, langsung mengambil motor miliknya, dan menuju kea rah Silutung. Kemudian, diperjalanan ia dihentikan beberapa orang, yang meminta untuk mengantarkan korban ke Puskesamas Tada.
Baca Juga : Sidang Lanjutan Bripka H, Saksi JPU Mengaku Melihat Luka di Punggung Erfaldi
Setibanya di Puskesmas, kata dia, Erfaldi langsung ditangani tenaga media di sana. Ia pun menyebut, sempat melihat luka kecil di bagian dada korban, dan darah pada wajah, hidung dan jari kaki korban.
Usai pemeriksaan keempat saksi tersebut, sidang pun diskorsing Majelis Hakim dan dilanjutkan pekan depan, pada Rabu, 11 Januari 2022, dengan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.







Komentar