the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Mediasi Dinas PUPRP Parimo dan Penyedia Jasa Konstruksi Gagal

the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Terkendala Syarat Formil, Gugatan Warga terhadap Bupati Parimo Kandas di PN Parigi

PN Parigi memutuskan gugatan warga terhadap Bupati Parimo tidak dapat diterima dalam sidang putusan, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: Roy Lasakka Mardani)

Baca Juga

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

PARIMO, theopini.id – Proses mediasi yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Sulawesi Tengah, atas perkara gugatan enam penyedia jasa konstruksi terhadap Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), gagal.

“Berdasarkan laporan dua hakim mediator atas enam perkara gugatan itu, dinyatakan mediasi tidak berhasil menemui kesepakatan, atau gagal,” ungkap Juru Bicara PN Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Rabu, 25 Januari 2023.

Baca Juga : Dinas PUPRP Parimo Siap Hadapi Gugatan 4 Penyedia Jasa Konstruksi

Menurutnya, berdasarkan hasil mediasi tersebut pada Selasa 24 Januari 2023, Majelis Hakim menjadwalkan sidang dengan agenda pembacaan surat gugatan.

Kemudian, Majelis Hakim juga menawarkan kepada pihak penggugat dan tergugat tentang pelaksanaan e-Litigasi atau sidang elektonik.

“Para pihak menyepakati untuk dilaksanakan e-Litigasi,” ujarnya.

Selain itu, Majelis Hakim juga meminta persetujuan pelaksanaan e-Litigasi pada prisipalnya, karena sidang hanya dihadiri kuasa hukum kedua belah pihak.

Rencananya, kata dia, sidang lanjutan akan dilaksanakan pekan depan, dengan agenda jawaban dari tergugat, terhadap enam perkara gugatan.

Persidang gugatan tersebut, kemungkinan akan membutuhkan waktu yang cukup panjang karena akan diagendakan sidang replik, duplik, dan putusan sela.

“Apabila pada sidang putusan sela dikabulkan, maka sudah berhenti. Misalnya saja ada eksepsi, PN Parigi tidak berwenang, entah di PTUN atau di Pengadilan Negeri yang lain. Selanjutnya, kalau misalnya lagi eksepsinya ditolak, maka akan ada pembuktian,” paparnya.

Bahkan, dimungkinkan akan dilakukan pemeriksaan setempat atau lokasi proyek, bila dibutuhkan dalam persidangan kurang lebih dua minggu lamanya.

Baca Juga : PN Parigi Gelar Sidang Perdana Gugatan Penyedia Jasa Konstuksi

Diketahui, enam penyedia jasa konstruksi yang melayangkan gugatan ke PN Parigi tersebut, yakni  CV Kita Loko dengan nomor registrasi 60/Pdt.G/2022/PN Prg, dan 63/ Pdt.G/2022/PN Prg, serta CV Al Konstruksi dengan nomor registrasi, 61/Pdt.G/2022/PN Prg.

Selain itu, CV Albasma Raya Mandiri dengan nomor registrasi 65/Pdt.G/2022/PN Prg, dan CV Wahana Arta Dipa dengan nomor registrasi, 62/Pdt.G/2022/PN Prg dan 64/Pdt.G/2022/PN Prg.  

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasPUPRPParimo#E-Litigasi#MediasiGagal#parigimoutong#PenyediaJasaKonstruksi#PNParigi#SidangElektronik#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Parimo Lantik 849 Anggota PPS Terpilih di 6 Titik

Next Post

Raker Bawaslu Parimo, Berikan Penguatan Pengelolaan Anggaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d