the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Hasil Asesmen 11 Calon LPH Dinilai BPJPH

the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2023
in Headline, Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2023
in Headline, Nasional
Reading Time: 3 mins read
Hasil Asesmen 11 Calon LPH Dinilai BPJPH

Penilaian hasil asesmen 11 calon LPH yang dilaksanakan BPJPH, di Jakarta. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, theopini.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan penilaian atas hasil asesmen sebelas calon Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Penilaian berlangsung tiga hari, 24-26 Januari 2023, di Jakarta. 

“Penilaian terhadap sebelas calon LPH ini dilakukan tim penilai yang merupakan asesor bersertifikat dari BPJPH. Hasil penilaian akan dilaporkan kepada Dewan Pelaksana Tim Akreditasi LPH untuk diterbitkan sertifikat akreditasi,” Plt. Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal, Muchamad Sidik Sisdiyanto, di Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2023.

Baca Juga : BPJPH Pastikan Akselerasi Sertifikat Halal Dukung PEN

Dia menambahkan, hingga Januari 2023, terdapat 39 LPH yang sudah terakreditasi BPJPH sesuai dengan ketentuan regulasi halal yang berlaku.

Baca Juga

Satu Jemaah Haji Parimo Masih Dirawat di Balikpapan, 99 Lainnya Tiba dengan Selamat

APRI Sulteng Minta Penghulu Tetap Dukung Kebijakan Kemenag di Tengah Dinamika KUA

Wabup Sahid Ingatkan Jamaah Haji Parimo Jaga Kondisi Fisik dan Mental

“Jumlah LPH segera bertambah sebelas jika hasil penilaian hari ini diterbitkan sertifikat akreditasinya,” kata dia.  

Bertambahnya jumlah LPH, lanjutnya, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelaku usaha menengah-besar dalam percepatan proses sertifikasi halal. Penambahan LPH juga dalam rangka mengantisipasi naiknya kebutuhan audit kehalalan produk di luar negeri.

Menurutnya, LPH bertugas melakukan pemeriksaan kehalalan produk. Pemeriksaan dilakukan oleh auditor halal yang direkrut LPH. Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan dalam rapat Komisi Fatwa MUI untuk mengeluarkan ketetapan halal. Berdasarkan ketetapan halal ini, BPJPH lalu menerbitkan sertifikat halal. 

“LPH juga dapat dilibatkan oleh BPJPH dalam melakukan pengawasan untuk memberikan masukan, pertimbangan dan atau kegiatan lain yang bertujuan menunjang kegiatan pengawasan JPH,” nya.

“LPH dapat didirikan oleh Pemerintah dan atau masyarakat yang bersifat mandiri, yakni independen, kompeten, dan bebas dari konflik kepentingan baik secara perorangan atau kelembagaan dalam penyelenggaraan sertifikasi halal,” sambungnya.

Sesuai pasal 37 PP Nomor 39 Tahun 2021, LPH memiliki ruang lingkup kegiatan meliputi verifikasi/validasi, inspeksi produk dan atau PPH, inspeksi rumah potong hewan/unggas atau unit potong hewan/unggas dan/atau inspeksi, audit dan pengujian laboratorium jika diperlukan terhadap kehalalan produk. LPH wajib menggunakan layanan penyelenggaraan JPH dengan sistem elektronik terintegrasi yang dikelola BPJPH. 

Dalam regulasi terbaru, yaitu Perpu Nomor 2 Tahun 2022, kata Sidik, sertifikat halal berlaku sepanjang masa selama tidak ada perubahan komposisi bahan dan proses produksi halal (PPH). Sertifikat halal wajib diperbaharui hanya jika ada perubahan komposisi bahan dan/atau PPH. 

“Pemberlakukan sertifikat yang berlalu sepanjang masa ini mempermudah bagi pelaku usaha sehingga tidak perlu memperbaharui sertifikat halal setiap empat tahun”, tegasnya. 

Pemerintah juga terus berupaya mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi halal terutama untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Penetapan kehalalan produk UMK melalui pernyataan pelaku usaha (self declare) kini bisa dilakukan oleh Komite Fatwa Produk Halal yang dibentuk Pemerintah. Komite ini terdiri atas unsur ulama dan akademisi. 

Baca Juga : BPJPH Tetapkan Label Halal Indonesia Berlaku Nasional

Selain kemudahan di atas, permohonan sertifikat halal oleh UMK melalui self declare, tidak dikenakan biaya. “Hal ini diharapkan meningkatkan minat pelaku usaha UMK mendapatkan sertifikat halal sehingga 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2024 bisa tercapai,” pungkasnya.

Sebelas calon LPH yang mengajukan akreditasi ke BPJPH tersebut adalah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Raden Rahmat Malang, BBSPJIT Bandung, Politeknik Negeri Sriwijaya, Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, Yayasan Halal Thoyyiban Cianjur, BSPJI Padang, BSPJI Lampung, PT. Sucofindo, dan Universitas Pattimura Ambon. 

Sumber: Kemenag RI

Tags: #BPJPH#HasilAsesmenLPH#Kemenag#produkhalal
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Terget 10 Ribu Ternak Sapi Tervaksin PMK

Next Post

KPU Sulteng Ajak Parpol Kawal Pemutakhiran Data Pemilih

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

23 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

Wagub Reny Minta Rumah Sakit Tingkatkan Standar Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman

21 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Arnol Soroti Minimnya Anggaran Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa dan Kecamatan

Arnol Soroti Minimnya Anggaran Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa dan Kecamatan

19 Juli 2026
Disdikbud Gorontalo Pastikan Jam Masuk Sekolah Tetap Normal Usai Final Piala Dunia

Disdikbud Gorontalo Pastikan Jam Masuk Sekolah Tetap Normal Usai Final Piala Dunia

19 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In