the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Temukan Praktik Pungli di Dukcapil Parimo, Kadis: Segera Laporkan

the OPINIbythe OPINI
25 Februari 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Februari 2023
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Kadis Dukcapil Parimo Ingatkan Pegawainya Tidak Pungli Adminduk

Kepala Dinas Dukcapil Parigi Moutong, Asmadi. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Asmadi meminta warga segera melaporkan bila menemukan praktik Pungutan Liar (Pungli) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.

“Kalau memang ada Pungli, laporkan. Biar kami tidaklanjuti dan proses,” ungkap Asmadi, di Parigi, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga : Dukcapil Parimo Dorong Pejabat Eselon 2 Aktivasi KTP Digital

Dia mengatakan, sebagai OPD yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Dukcapil Parimo rentan dengan praktik Pungli.

Baca Juga

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Kemendagri Siapkan Instrumen Evaluasi Produk Hukum Daerah

Sehingga, harus bersama dengan masyarakat melawan dan menghilangkan budaya Pungli. Apalagi, hanya karena alasan ingin mendapatkan pelayanan lebih cepat.

“Kami tidak membeda-bedakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Sepanjang persyaratannya lengkap akan kami buatkan administrasi kependudukan (Adminduk) yang diinginkan,” tukasnya.

Menurutnya, Dukcapil Parimo telah menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang masih menggunakan Surat Keterangan (Suket).

Sebab, ia menilai, KTP merupakan hak masyarakat yang harus diutamakan, dengan pelayanan cepat dan tanpa menyulitkan.

Apalagi, berdasarkan aturan mempersulit masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, dapat dipidanakan.

“Saya memang sempat heran, kenapa masih saja ditemukan masyarakat yang menggunakan Suket, sampai dua tahun lamanya. Makanya, kami sudah tuntaskan persoalan itu,” ujarnya.

Saat ini, ketersediaan blangko TKP di Dukcapil Parimo mencapai 10 ribu keping, yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sehingga, tidak ada lagi alasan warga untuk menggunakan diberikan Suket, saat melakukan pengurusan pembuatan KTP.

Baca Juga : Terapkan Sistem Jemput Bola, Dukcapil Parimo Sasar Siswa SMA

Ditambah lagi, Dukcapil Parimo menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kami juga terus berupaya mendekatkan pelayanan ke masyarakat, dengan system jemput bola. Kami di Dukcapil Parimo, mendatangi sekolah-sekolah, untuk melakukan perekaman,” pungkasnya.

Tags: #Adminduk#BlangkoKTP#DisdukcapilParimo#Dukcapil#Kemendagri#KTP#PraktikPungli
ShareSendTweet
Previous Post

Beredar Surat Percepatan Pelaksanaan Haji, Kemenag: Hoaks!

Next Post

118 Wabin Lapas Kelas III Parigi Tak Miliki NIK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In