BANGGAI, theopini.id – Seorang pria berinisial MR melakukan penganiayaan terhadap mertuannya di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Peristiwa tersebut, terjadi diduga dipicu karena rebutan asuhan anak.
“Korban bernama Herman (54) warga kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, dianiaya dengan cara ditikam oleh anak mantunya sendiri,” ungkap Kapolsek Luwuk, AKP Agung Kastria Kesuma, dalam keterangan resminya, Senin, 6 Maret 2023.
Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Istri dan Cucunya Terancam Hukuman Mati
Menurutnya, Polsek Luwuk yang mendapat laporan dari masyarakat sekitar langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban Herman.
Kemudian, anggota Polisi memberikan pertolongan kepada korban, dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.
“Sementara itu pelaku bersama istrinya melarikan diri. Anggota kami saat ini melakukan pengecaran,” ujarnya.
Dia mengatakan, kasus penganiayaan tersebut bermula saat pelaku MR yang baru tiba dari Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una-una mendatangani korban di rumahnya, pada Minggu, 5 Maret 2023.
Saat tiba di rumah korban, pelaku menyampaikan keinginannya untuk mengambil anaknya yang selama ini dalam pengasuhan kakeknya.
“Tetapi korban yang merupakan kakek dari anak pelaku, menginginkan cucunya tetap dalam pengasuhannya,” jelasnya.
Baca Juga : Polisi Dalami Motif Penganiayaan yang Tewaskan Warga Bantaya
Dia menyebut, pelaku pun tidak terima tindakan tersebut dan melakukan penganiayaan dengan cara menikam kaki korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami dua luka robek pada kaki sebelah kanan. “Dugaan awal karena masalah perebutan asuh anak (cucu). Terjadilah cekcok mulut antar keduanya, hingga berujung penikaman itu,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Banggai







Komentar