Kepercayaan Publik pada Kejagung Capai 72,6 Persen

JAKARTA, theopini.id Berdasarkan hasil survei nasional Indikator, periode Februari dan Maret 2023, dengan kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) berada di posisi pertama dengan persentase 72,6 persen.

Tak hanya itu, dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi, Kejagung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8 persen.

Baca Juga: 62,9 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi

Hasil survei tersebut, menunjukkan Kejagung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Sementara itu, dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga, Kejagung berada di posisi ketiga, setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden, sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3 persen.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020 hingga 2022, Kejagung dipercaya oleh masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut, dengan persentase 67,1 persen.

Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung.

Baca Juga: Kejagung dan Kemenkeu Teken PKS Dalam Rangka Penegakan Hukum

“Hasil survei ini, tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat,” ujar Kapuspenkum, dalama keterangan resminya, Minggu, 26 Maret 2023.  

Komentar