Ganggu Pengguna Jalan, Marka Kejut di Eks Sail Tomini Tuai Sorotan

PARIMO, theopini.id Polisi tidur atau marka kejut yang terpasang melintang di jalan depan eks lokasi Sail Tomini, Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tuai sorotan karena dinilai mengganggu pengguna jalan.

Sorotan tersebut, dialamatkan Anggota Komisi IV DPRD Parimo, Mohamad Fadli ke Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, dalam sidang paripurna, Senin, 3 April 2023.

Baca Juga: Eks Lokasi Sail Tomini Belum Dialihkan Jadi Aset Pemda Parimo

“Ini berkaitan gangguan marka jalan di Sail Tomini. Sebagaimana saya sampaikan diawal, bahwa merupakan gangguan bagi pengguna jalan,” ungkap Fadli.

Menurutnya, soal keberadaan marka kejut di depan eks lokasi Sail Tomini yang tak efektif, telah beberapa kali disampaikan ke Dishub Parimo.

Bahkan, Kepala Bidang Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah menganggap marka kejut tersebut, sebuah gangguan, bukan lagi memiliki tujuan yang semestinya.

“Saya kira semua instansi terkait bersepakat, kalau itu menjadi sebuah gangguan,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebenarnya Dishub Parimo telah mengambil langkah dengan menyurat ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah.

Hanya saja, belum ada tindak lanjut yang diambil Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo hingga saat ini. “Apakah disebabkan tidak ada izin atau lain sebagainya, saya tidak tahu,” imbuhnya.

Fadli pun mempertanyatakan, soal izin apalagi yang harus ditunggu Pemda Parimo untuk mengeluarkan marka kejut tersebut.

Sebab berbagai hal yang dirasa mengganggu, dinilainya, tidak perlu mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

Padalah, banyak aktivitas ilegal atau tanpa izin telah beroperasi di Kabupaten Parimo, seperti pembabatan hutan mangrove, tambang galian C hingga penangkaran budidaya Mutiara yang ada sejak 2009.

“Bebas, boleh semua (tanpa izin). Tetapi berkaitan dengan gangguan masyarakat kita di Kabupaten Parimo, masih saja menunggu izin,” tukasnya.

Dia juga meminta Pemda Parimo segera mengeluarkan marka kejut yang melintang di eks lokasi Sail Tomini.

Baca Juga: Penanaman Mangrove di Parimo Lampaui Target Muri

Sebab, keberadaannya sangat menganggu mobil ambulance yang membawa pasien rujukan dari wilayah utara ke RSUD Anuntaloko Parigi, atau dari wilayah selatan ke rumah sakit di kota Palu.

“Bagi saya, itu memalukan untuk Kabupaten Parimo dihadapan kabupaten lainnya. Dari ketinggian marka kejut saja sudah tidak wajar, dan jumlahnya pun terlalu banyak,” pungkasnya.

Komentar