the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

BPK Minta Kepala Daerah se-Sulteng Segera Tindaklanjuti LHP

the OPINIbythe OPINI
13 Mei 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Mei 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
BPK Minta Kepala Daerah se-Sulteng Segera Tindaklanjuti LHP

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto. (Foto : Bagian Prokopim Setda Parimo)

PALU, theopini.id – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Binsar Karyanto meminta kepala daerah segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan seluruh Kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah, terdapat beberapa permasalah.

Baca Juga: Empat Kali Berturut-turut, Pemda Parimo Kembali Raih WTP

Misalnya, kata dia, pada kelemahan dalam pengelolaan pendapatan, khusus pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB), dan pajak penerawangan jalan yang mengakibatkan potensi kurang penerimaan.

Baca Juga

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

“Selain itu. kekurangan pajak daerah, khususnya pajak hotel dan restoran, pajak reklame, parkir dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” urai Binsar, saat menyerahkan LHP atas laporan keuangan kabupaten se-Sulawesi Tengah, Palu, Jum’at, 12 Mei 2023.

Bahkan, kata Binsar, juga terdapat permasalahan signifikan pada akun belanja, berupa kesalahan penganggaran belanja seperti yang terjadi di Kabupaten Morowali.

Sementara pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak sesuai ketentuan, terjadi pada seluruh kabupaten di Sulawesi Tengah.

Olehnya, ia meminta kepada seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, dengan berlandaskan pada Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.

Baca Juga: Optimalkan Kualitas LKPP, Pemerintah Didorong Selesaikan Rekomendasi BPK

Undang-undang tersebut, lanjutnya, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan tersebut, disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan serta pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Tags: #BPKSulteng#LaporanKeuanganPemerintahDaerah#LHP-BPK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Raih 5 Kali WTP, Wabup Badrun: Prestasi yang Patut Dibanggakan

Next Post

Puluhan Siswa SD Ikut O2SN dan FLS2N Tingkat Kecamatan Parigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

15 Agustus 2026
Fashion Show Jadi Ajang Promosi Batik Sambulu Gana di Parimo

Fashion Show Jadi Ajang Promosi Batik Sambulu Gana di Parimo

15 Agustus 2026
Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

14 Agustus 2026
Gerakan 800 Bendera Merah Putih, Pemda Banggai Ajak Warga Perkuat Persatuan

Gerakan 800 Bendera Merah Putih, Pemda Banggai Ajak Warga Perkuat Persatuan

14 Agustus 2026
Jembatan Garuda dan Air Bersih Diharap Buka Akses Ekonomi Warga Bainaa Barat

Jembatan Garuda dan Air Bersih Diharap Buka Akses Ekonomi Warga Bainaa Barat

13 Agustus 2026
Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

Rancangan KUA-PPAS 2027 Parimo, Anggaran PPPK Disiapkan hingga Gaji 13

13 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 10 km Tenggara SIMALUNGUN-SUMUT

15 Agustus 2026
ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

ASF Terdeteksi di Mepanga, Peternak Diminta Perketat Biosekuriti

15 Agustus 2026
Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

Motif Batik Sambulu Gana Parimo Segera Terima HAKI dari Kemenkum

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 82 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

11 Agustus 2026
Gusnar dan Reda Ajak Warga Jaga Alam, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Gusnar dan Reda Ajak Warga Jaga Alam, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

13 Agustus 2026
Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

13 Agustus 2026
Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

14 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In