the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Merasa Ditipu, Warga Ngamuk di Kantor BRI Unit Parigi

the OPINIbythe OPINI
10 Juli 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Juli 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Merasa Ditipu, Warga Ngamuk di Kantor BRI Unit Parigi

Seorang warga Kabupaten Parimo, ngamuk di depan kantor BRI Unit Parigi, Senin, 10 Juli 2023. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Salah seorang warga Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, bernama Syukur Taji, mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Parigi, pada Senin, 10 Juli 2023.

Syukur Taji yang mengaku telah diberikan kuasa oleh keluarganya bernama Zulkarnain, sebagai pemohon kredit, ngamuk ke Pimpinan BRI Unit Parigi, karena merasa dibohongi dan ditipu.

Baca Juga: Nasabah BRI di Parimo Dapat Berkah Panen Hadiah Simpedes

“Sertifikat yang dijaminkan Zulkarnain ke BRI Unit Parigi, tak dikembalikan. Padahal, angsuran selama 24 bulan sebesar Rp 1 juta lebih telah dilunasi,” kata Syukur Taji, di Parigi, Senin.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Saat proses pelunasan dilakukan, kata dia, BRI Unit Parigi mengaku terjadi kesalahan dari yang sebesarnya total angsuran 36 bulan, namun tertulis di kwitansi hanya 24 bulan.

Anehnya, selama dua tahun atau 24 bulan proses kredit berlangsung, pihak BRI Unit Parigi tak menyampaikan kesalahan penulisan kwitansi tersebut ke pihak pemohon kredit.

“Barulah disampaikan kesalahan itu, setelah pengambilan sertifikat tanah sebagai jaminan dilakukan,” kata dia.

Syukur Taji yang tak bisa menerima kenyataan itu, terus mendesak pengembalian sertifikat tanah yang telah sembilan tahun tak kunjungi diberikan BRI Unit Parigi kepadanya.

Meskipun telah tiga kali mendatangani kantor BRI, namun tak kunjungi membuahkan hasil. Syukur Taji, bertekat akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.  

Menanggapi hal itu, Kepala Bank BRI unit Parimo, Hendra Geger Dewantoro mengatakan yang dipermasalahkan oleh yang bersangkutan, yakni pinjaman sebesar Rp25.000.0000,-.

Dia menjelaskan, meskipun saat itu pengajuan kredit bermasalah itu, tak menjabat sebagai Kepala BRI Unit Parigi, namun berdasarkan dokumen pengajuan kredit, angka di kwitansi semestinya 36 kali angsuran, bukan 24 kali.

“Namanya kwitansi biasa ada kesalahan penulisan,” imbuhnya.

Baca Juga: Momen Iduladha 1444 H, BRI Cabang Parigi Berkurban 10 Ekor Sapi

Akibat kesalahan itu, pihaknya tak bisa memberikan sertifikat jaminan. Sebab, dalam sistem kredit masih tercacat menunggak 12 bulan.

“Jadi bagaimana mungkin saya mau kasih sertifikat itu, kalau pinjaman di sini belum selesai,” pungkasnya.

Tags: #BRICabangParigi#BRIUnitParigi#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hari Terakhir Perbaikan, 16 Parpol Bergantian Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

Next Post

Penuhi Beras ASN, Pemprov Sulteng Teken PKS dengan Perum Bulog

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In