the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Perusahaan Batu Pecah di Lemusa Klaim Kantongi Izin Operasi

the OPINIbythe OPINI
15 Juli 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Juli 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Perusahaan Batu Pecah di Lemusa Klaim Kantongi Izin Operasi

Lokasi usaha batu pecah di Sungai Korontua, Desa Lemusa, Kabupaten Parimo. (Foto : Akbar)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – CV Annur Perkasa, pemilik usaha batu pecah di Sungai Korontua, Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, klaim telah mengantongi izin operasi.

“Perusahaan kami bernama CV Annur Perkasa. Izinnya sudah saya berikan ke Pemerintah Desa Lemusa,” kata pemilik usaha batu pecah, CV Annur Perkasa, Ricky, dihubungi di Palu, Jum’at, 14 Juli 2023.

Baca Juga: DLH Parimo Pertanyakan Izin Lingkungan Usaha Batu Pecah di Lemusa

Menurutnya, izin usaha batu pecah CV Annur Perkasa, diterbitkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara izin lingkungannya, diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami juga sudah mendapatkan rekomemdasi dari Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo,” kata dia.

Bahkan, kata dia, CV Annur Perkasa juga telah memgantongi izin dari Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulawesi Tengah, dan sudah terdaftar secara online di kementerian terkait melalui OSS.

Ricky menyebut, berdasarkan dokumen izin operasi tersebut, titik kegiatan CV Annur Perkasa di Sungai Lemusa dengan luas lahan 20 hektar.

“Izin alhamdulillah dari DPTSP provinsi sudah keluar, dari ESDM sudah lama. Cuma terlambat di Dinas PMPTSP. Tapi semua sudah clear. Kalau mau liat ke Pak Kades Lemusa. Kalo mau lihat online bisa. Izin clear Januari. Online di OSS. Bukti resmi dari ESDM,” kata dia.

Ia pun mengaku, telah berkontribusi ke warga Desa Lemusa, dengan meminjamkan alat berat untuk perbaikan bronjong dan memberikan timbunan, bila dibutuhkan pemerintah desa.

Baca Juga: Soal Usaha Batu Pecah, Ketua DPRD Parimo: Pemda Harus Tindak Tegas

“Ada kontribusi ke pemerintah desa. Kebutuhan tetap saya penuhi tapi kan tidak sesuai dengan harganya mereka. Mereka butuh material kita sanggupi. Pembuatan tanggul, apapun kebutuhan desa kita siapkan. Alat, gratis. Kebutuhan material. Tapi hanya untuk desa. Tidak untuk dikomersilkan. Saya juga bilang Pak kades kalau ini dituruti terus kapan kita mau produksi. Tanggul tiap kali bocor selalu alat kami,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #CVAnnurPerkasa#DesaLemusa#DinasESDMSulteng#DinasPMPTSPSulteng#DLHSulteng#KabupatenParimo#parigimoutong#Sulteng#SungaiKorontua#UsahaBatuPecah
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Banggai Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Next Post

Polda Sulteng Kirim 6 Atlet ke Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2023

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d