the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Daerah Diminta Tegakkan Kepastian Hukum dalam Sengketa Pemilu

the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Daerah Diminta Tegakkan Kepastian Hukum dalam Sengketa Pemilu

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat membuka Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Gelombang I, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga

Longki Djanggola: Pemilu Lokal Perlu Kajian Serius, Jangan Ganggu Periodisasi Pemerintahan

Bawaslu Parimo Gelar Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

DPRD Parimo Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Hasil Pilkada

JAKARTA, theopini.id – Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menegaskan anggota Bawaslu daerah terpilih pengampu Divisi Penyelesaian Sengketa menguasai dan menerapkan asas kepastian hukum dalam penegakkan sengketa proses Pemilu.

“Di Pemilu, segala prosedur itu pasti. Hanya satu yang belum pasti, hasilnya. Itulah yang harus teman-teman lakukan, kepastian hukum,” kata Rahmat Bagja, saat membuka Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Gelombang I, dikutip dari laman Bawaslu RI, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Bawaslu Sulteng Gelar Bimtek Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilu

Menurutnya, penguasaan ilmu hukum bagi anggota Bawaslu daerah terpilih sangatlah penting. Meskipun tidak seluruhnya memiliki latar belakang pengetahuan tersebut.

Akan tetapi, bukan menjadi alasan untuk tidak mempelajari dasar-dasar hukum, karena mengampu divisi penyelesaian sengketa, erat kaitannya dengan proses hukum.

Olehnya, anggota terpilih harus mampu membedakan alat bukti dan barang bukti dalam hukum acara proses pembuktian.

“Karena bila anggota tidak dapat membuktikan, maka akan fatal dalam penentuan keputusan sidang,” tegasnya.

Baca Juga: MK Telah Siapkan Skenario Sidang Sengketa Pemilu 2024

Ia menyebut, suksesnya Bawaslu dalam mengemban tugas, tercermin dalam dua indikator, yaitu dalam penanganan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu.

“Jika keduanya berhasil Bawaslu jalankan dan selesaikan dengan sukses, maka itu kesuksesan Bawaslu sebenarnya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluRI#Pemilu2024#sengketapemilu
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Sigi Pimpin Rapat Penyelesian Masalah di Desa Mpanau

Next Post

DPRD Sulteng Soroti Rendahnya Realisasi Belanja 2023

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d