the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Telah Siapkan Skenario Sidang Sengketa Pemilu 2024

the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2022
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
MK Telah Siapkan Skenario Sidang Sengketa Pemilu 2024

Mahkama Konsitusi Republik Indonesia. (Foto : SeputarIlmu.com)

Theopini.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempersiapkan skenario sidang Pemilu 2024, untuk mengantisipasi adanya kemungkinan permohonan sengketa setelah pemungutan suara. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi kepada para pihak penyelenggara dan peserta Pemilu.

“Hal yang dilakukan pertama oleh MK, yakni memberikan pelatihan kepada pihak-pihak yang akan terlibat dalam penyelesaian sengketa di MK. Jadi kita lakukan bimbingan teknis dengan KPU, Bawaslu, partai politik, advokat oleh MK,” kata Hakim dari MK, Daniel Yusmic P. Foekh, dalam keterangan yang di situs resmi MK, Sabtu 5 Februari 2022. 

Hal tersebut disampaikan Daniel dalam Webinar Magister Ilmu Hukum dan Fakultas Hukum Universitas Medan Area yang mengangkat tema “Kesiapan MK Dalam Menghadapi Gugatan Persiapan Perselisihan Hasil Pemilu 2024”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jum’at, 4 Februari 2022 secara luring maupun daring. 

Dia mengatakan, Pasal 2 UU MK memuat bahwa MK merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan peradilan, guna menegakkan hukum dan keadilan.

Baca Juga

Longki Djanggola: Pemilu Lokal Perlu Kajian Serius, Jangan Ganggu Periodisasi Pemerintahan

DPRD Parimo Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Hasil Pilkada

Hadiri Debat Publik PSU Parimo, Zulfinasran: Masyarakat Penting Menilai Visi Misi Kandidat

Daniel menyinggung kewenangan MK dalam perkara perselisihan penetapan perolehan suara tahap akhir hasil pemilihan diperiksa dan diadili oleh MK sampai dibentuknya badan peradilan khusus.

“Terkait dengan pengajuan permohonan ke MK dapat dilakukan, apabila pemohon mengalami kerugian konstitusional, adanya hak dan/atau kewenangan konstitusional pemohon yang diberikan oleh UUD 1945 dianggap dirugikan oleh berlakunya undang-undang yang dimohonkan pengujian. Kerugian konstitusional tersebut harus bersifat spesifik (khusus) dan aktual atau setidak-tidaknya potensial yang menurut penalaran yang wajar dapat dipastikan akan terjadi,” ucapnya.

Sedangkan mengenai putusan bersifat erga omnes, ia menjelaskan, meskipun dimohonkan oleh perseorangan/individu, namun keberlakuan putusan mengikat seluruh warga dan memengaruhi politik hukum di Indonesia. Amar putusan dapat berupa permohonan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard), ditolak, atau dikabulkan.

Namun, menurutnya MK masih belum memutuskan format sidang sengketa hasil Pemilu 2024, baik berupa daring atau luring. Sebab, MK masih memantau perkembangan pandemi Covid-19.

“MK masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi untuk memutuskan akan menggelar sidang sengketa pemilu dilakukan secara online ataupun offline,” pungkasnya.***

Tags: #KPU#MK#Pemilu2024#sengketapemilu
ShareSendTweet
Previous Post

Pengusaha Tambak Wajib Usulkan UKL-UPL, Berikut Penjelasan DLH

Next Post

IDI Ungkap Sederet Obat Covid-19 Tak Bermanfaat dan Efek Sampingnya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gusnar dan Reda Ajak Warga Jaga Alam, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Gusnar dan Reda Ajak Warga Jaga Alam, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

13 Agustus 2026
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Minta Kalapas Parigi Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Minta Kalapas Parigi Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 42 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026
Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

13 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Dorong FR Cup Volleyball Tournament Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong FR Cup Volleyball Tournament Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda Sulteng

13 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In