Polda Sulteng Gelar Apel Siaga Penanggulangan Karhutla

PALU, theopini.id Polda Sulawesi Tengah menggelar Apel Siaga penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Dinas Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran dan mitra Kamtibmas, Selasa, 12 September 2023.

Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko, bertindak sebagai pimpinan Apel, dalam kesempatan itu membacakan amanat Kapolda Irjen Polisi Agus Nugroho.

Baca Juga: Dampak El Nino, 130 Hektare Lahan di Sulteng Hangus Terbakar

“Fenomena Karhutla sangatlah merugikan semua pihak. Tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga berdampak pada kesehatan dan perekonomian negara,” kata Wakapolda.

BACA JUGA:  Kapolda Sulteng Tekankan Antisipasi Potensi Konflik Pilkada 2024

Menurutnya, Karhutla menjadi tanggung jawab bersama, tanpa terkecuali. Sehingga, koordinasi serta kolaboratif antar instansi sangat diperlukan sedini mungkin, untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut.

Dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH) pembukaan lahan dengan cara membakar hutan secara tegas dilarang.

Seperti dalam UUPLH pasal 69 ayat (1) huruf h, menyebutkan setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Namun, tetap memperhatikan kearifan lokal daerah masing-masing.

“Perlu saya sampaikan, data jumlah kejadian karhutla yang terdeteksi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah pada 2023 telah terjadi sebanyak 11 kali, dengan rincian lima kejadian di wilayah hukum Polres Banggai dan enam kejadian di wilayah hukum Polres Poso,” urainya.

BACA JUGA:  Tim SAR Brimob Sulteng Gelar Patroli Keselamatan di Pantai Poso

Baca Juga: Polda Sulteng Gelar Latpraops Keselamatan Tinombala

Kebakaran lahan disebabkan oleh cuaca panas ekstrem maupun pembukaan lahan baru bagi para petani atau pekebun. Olehnya, dibutuhkan komitemen bersama untuk senantiasa konsisten dalam menjaga dan mengawasi kelestarian lingkungan.

Komentar