the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Terlibat Sindikat Pengedar Narkoba, Pjs Kanit Narkoba Diciduk di Hotel

the OPINIbythe OPINI
6 Februari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
6 Februari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 1 min read
Pengembangan Kasus Pembunuhan, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pagimana

Ilustrasi (Indizone)

Baca Juga

Pemda Diminta Segera Selesaikan Penyusunan RTRW

Tuntas Kejar Pelaku Tindak Asusila, Polda Sulteng Fokuskan Pembuktian

Kemenag Terget Alihkan Buku Nikah ke Digital di 2023

Theopini.id – Pejabat Sementara (Pjs) Kanit Narkoba Polres Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Aipda AS diciduk di sebuah hotel di Kota Kendari, karena diduga terlibat sindikat pengedar narkotika.

Aipda AS ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,95 gram, pada Rabu, 2 Februari 2022, sekira pukul 21.43 WITA. Ia ditemani seorang perempuan berinisial AA (31) saat diamankan.

Mereka berdua ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi itu dibenarkan Diresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol M Eka Faturrahman.

“Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka satu (Aipda AS) dan tersangka dua (AA) di hotel dengan barang bukti 0,95 gram,” kata Kombes Eka dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com, Jumat, 4 Februari 2022.

Dia menyebut, Aipda AS diduga menjadi sindikat pengedar narkoba. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, petugas juga mengamankan lima sindikat lainnya di sejumlah tempat di Kota Kendari.

Mereka diduga berperan mengirimkan barang terlarang itu ke Kabupaten Wakatobi. Untuk dugaan pelanggaran profesi, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengarahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Untuk kewenangan PTDH (pemecatan dengan tidak hormat) oleh Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara,” katanya.**

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Polda#polres#sindikatpengedarnarkoba#sulawesitenggara
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Dorong Antisipasi Dini Potensi Konflik pada Pemilu 2024      

Next Post

KKP Sebut Nilai Ekspor Hasil Perikanan Baru Capai 3,5 Persen

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

6 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d