the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Terlibat Sindikat Pengedar Narkoba, Pjs Kanit Narkoba Diciduk di Hotel

the OPINIbythe OPINI
6 Februari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
6 Februari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 1 min read
Pengembangan Kasus Pembunuhan, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pagimana

Ilustrasi (Indizone)

Theopini.id – Pejabat Sementara (Pjs) Kanit Narkoba Polres Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Aipda AS diciduk di sebuah hotel di Kota Kendari, karena diduga terlibat sindikat pengedar narkotika.

Aipda AS ditangkap beserta barang bukti sabu-sabu seberat 0,95 gram, pada Rabu, 2 Februari 2022, sekira pukul 21.43 WITA. Ia ditemani seorang perempuan berinisial AA (31) saat diamankan.

Mereka berdua ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi itu dibenarkan Diresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol M Eka Faturrahman.

Baca Juga

Pemda Diminta Segera Selesaikan Penyusunan RTRW

Tuntas Kejar Pelaku Tindak Asusila, Polda Sulteng Fokuskan Pembuktian

Kemenag Terget Alihkan Buku Nikah ke Digital di 2023

“Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka satu (Aipda AS) dan tersangka dua (AA) di hotel dengan barang bukti 0,95 gram,” kata Kombes Eka dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com, Jumat, 4 Februari 2022.

Dia menyebut, Aipda AS diduga menjadi sindikat pengedar narkoba. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, petugas juga mengamankan lima sindikat lainnya di sejumlah tempat di Kota Kendari.

Mereka diduga berperan mengirimkan barang terlarang itu ke Kabupaten Wakatobi. Untuk dugaan pelanggaran profesi, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengarahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Untuk kewenangan PTDH (pemecatan dengan tidak hormat) oleh Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara,” katanya.**

Tags: #Polda#polres#sindikatpengedarnarkoba#sulawesitenggara
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Dorong Antisipasi Dini Potensi Konflik pada Pemilu 2024      

Next Post

KKP Sebut Nilai Ekspor Hasil Perikanan Baru Capai 3,5 Persen

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 44 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

21 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In