the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polresta Palu Musnakan Barang Bukti 1.673.27 Gram Sabu

the OPINIbythe OPINI
9 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polresta Palu Musnakan Barang Bukti 1.673.27 Gram Sabu

Kapolresta Palu, Barliansyah, saat memusnahkan barang bukti sabu, Kamis, 9 November 2023. (Foto: Angel LIna)

Baca Juga

Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

PALU, theopini.id – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1.673.27 gram, Kamis, 9 November 2023.

“Polresta Palu telah menangkap dan mengungkap narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, seberat 1.673,27 gram hasil sitaan dari dua tersangka yang nilainya mencapai Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar,” ungkap Kapolresta Palu, Barliansyah, di Palu.

Baca Juga: https: Polda Sulteng Musnakan 20 Kg Sabu, Selamatkan 175 Ribu Jiwa

Sabu dimusnahkan dengan cara direbus serta dicampurkan dengan cairan pembersih, lalu dituangkan ke dalam panci dan di buang di selokan air.

Barang bukti narkoba jenis sabu tersebut, ditemukan dari dua lokasi berbeda. Pertama terjadi pada 1 Oktober 2023, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dengan barang bukti sebanyak 14 paket plastik klip sabu.

“Berat keseluruhan 710 gram. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Luwuk, Kabupaten Banggai,” ujarnya.

Kemudian pengungkapan kedua pada 9 Oktober 2023, tersangka ditangkap di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, dalam satu bungkus kemasan teh China seberat 1.022 gram.

Pengungkapan ini, merupakan salah satu wujud nyata dari upaya Polresta Palu untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Sabu Seberat 375Gram Dimusnahkan Ditresnakoba Polda Sulteng

“Pemberantasan peredaran narkotika sabu, bukan hanya menjadi tanggung kami Polri tapi pencegahan, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), menjadi tanggung jawab semua pihak dan stakeholder. Marilah kita berkolaborasi dalam memberantas narkoba di Palu,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PemusnahanBarangBukti#PolrestaPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Tinjau Kembali Kerja Sama Pengelolaan SIKIM di Avulua

Next Post

BAZNAS Sigi Buka Posko Kemanusiaan untuk Pelestina

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

25 September 2026
Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

24 September 2026
Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

24 September 2026
Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

Hakim PN Parigi Minta Bupati Parimo Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Proyek Pagar Perpustakaan

23 September 2026
Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

Siswa 11 Tahun di Ampibabo Diduga Alami Kekerasan, Keluarga Lapor Polisi

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

28 September 2026
Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

28 September 2026
IDI Gorontalo Didorong Perluas Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Berbagai Komunitas

IDI Gorontalo Didorong Perluas Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Berbagai Komunitas

27 September 2026
Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

27 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

25 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

24 September 2026
13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

24 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d