the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tiga Personel Polres Buol Berpangka Bripka dan Bripda Dipecat

the OPINIbythe OPINI
13 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tiga Personel Polres Buol Berpangka Bripka dan Bripda Dipecat

Wakapolres Buol, Sulawesi Tengah, Kompol Jhonny Bolang saat pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga personel Polisi di jajarannya, Senin pagi, 13 November 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

BUOL, theopini.id – Wakapolres Buol, Sulawesi Tengah, Kompol Jhonny Bolang memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga personel Polisi di jajarannya, Senin pagi, 13 November 2023.

“Saya berpesan kepada seluruh personel untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik, disiplin, menjaga etika, dan moral,” kata Wakapolres Buol, membacakan amanah Kapolres.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Tegaskan Tak Segan Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba

Menurutnya, perbuatan anggota Polri harus tetap berjalan sesuai dengan norma dan jalur yang digariskan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Ia pun mengajak para personel di jajarannya, untuk menjadikan PTDH tersebut sebagai contoh dan pelajaran.

“Upacara semacam ini, seyogyanya tidak terjadi namun secara terpaksa, kita harus lakukan. Disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, pimpinan telah berkali-kali mengingatkan agar melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin.

“Namun peringatan itu, diabaikan. Bahkan selalu anggap remeh. Sehingga, akibatnya kita sendiri yang menanggungnya,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buol, IPDA Ridwan mengatakan, penerbitan PTDH telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang, dan sesuai prosedur hukum yang akuntabel serta selaras dengan hasil sidang KKEP.

“Yang bersangkutan masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, namun ada hal yang menurut pimpinan tidak layak untuk menjadi anggota Polri,” jelasnya.

Sehingga, terbit Surat Keputusan (SKep) Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: KEP/17/XI/2023, tertanggal, 10 November 2023 tentang PTDH terhitung mulai 10 November 2023.

Baca Juga: Kasasi Dikabulkan Jaksa, Eksekusi Bripka Hendra Terpidana Penembakan Erfaldi

Kasi Humas menuturkan, upacara yang dilaksanakan tanpa kehadiran personel yang bersangkutan ini, dilaksanakan berdasarkan SKep Kapolda Sulawesi Tengah.

“Ini sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang KKEP terhadap Bripka Muhammad Rizal, Bripda Arief Setiawan serta Bripda I Wayan Rai Arisma,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBuol#PolresBuol#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pj Bupati Parimo Minta Pelaku Usaha Restoran, Rumah Makan Taat Bayar Pajak

Next Post

Buka Pelatihan Fasilitator Pembelajaran Digital GTA, Begini Pesan Sekda Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026
8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d