the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tiga Personel Polres Buol Berpangka Bripka dan Bripda Dipecat

the OPINIbythe OPINI
13 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tiga Personel Polres Buol Berpangka Bripka dan Bripda Dipecat

Wakapolres Buol, Sulawesi Tengah, Kompol Jhonny Bolang saat pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga personel Polisi di jajarannya, Senin pagi, 13 November 2023. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

BUOL, theopini.id – Wakapolres Buol, Sulawesi Tengah, Kompol Jhonny Bolang memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga personel Polisi di jajarannya, Senin pagi, 13 November 2023.

“Saya berpesan kepada seluruh personel untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik, disiplin, menjaga etika, dan moral,” kata Wakapolres Buol, membacakan amanah Kapolres.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Tegaskan Tak Segan Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba

Menurutnya, perbuatan anggota Polri harus tetap berjalan sesuai dengan norma dan jalur yang digariskan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Ia pun mengajak para personel di jajarannya, untuk menjadikan PTDH tersebut sebagai contoh dan pelajaran.

“Upacara semacam ini, seyogyanya tidak terjadi namun secara terpaksa, kita harus lakukan. Disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, pimpinan telah berkali-kali mengingatkan agar melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin.

“Namun peringatan itu, diabaikan. Bahkan selalu anggap remeh. Sehingga, akibatnya kita sendiri yang menanggungnya,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buol, IPDA Ridwan mengatakan, penerbitan PTDH telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang, dan sesuai prosedur hukum yang akuntabel serta selaras dengan hasil sidang KKEP.

“Yang bersangkutan masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, namun ada hal yang menurut pimpinan tidak layak untuk menjadi anggota Polri,” jelasnya.

Sehingga, terbit Surat Keputusan (SKep) Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: KEP/17/XI/2023, tertanggal, 10 November 2023 tentang PTDH terhitung mulai 10 November 2023.

Baca Juga: Kasasi Dikabulkan Jaksa, Eksekusi Bripka Hendra Terpidana Penembakan Erfaldi

Kasi Humas menuturkan, upacara yang dilaksanakan tanpa kehadiran personel yang bersangkutan ini, dilaksanakan berdasarkan SKep Kapolda Sulawesi Tengah.

“Ini sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang KKEP terhadap Bripka Muhammad Rizal, Bripda Arief Setiawan serta Bripda I Wayan Rai Arisma,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBuol#PolresBuol#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pj Bupati Parimo Minta Pelaku Usaha Restoran, Rumah Makan Taat Bayar Pajak

Next Post

Buka Pelatihan Fasilitator Pembelajaran Digital GTA, Begini Pesan Sekda Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d