the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Ingatkan Parpol Kantongi STTPK  

the OPINIbythe OPINI
29 November 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 November 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Ingatkan Parpol Kantongi STTPK

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Parimo, Hj. Fatmawati. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengingatkan Partai Politik (Parpol), untuk membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) terlebih dahulu, sebelum menggelar kampanye pada Pemilu 2024.

“STTPK, wajib dikantongi Parpol yang akan melaksakan kampanye. Surat pemberitahuan ini, diterbitkan pihak Kepolisian Resor (Polres) Parimo,” jelas Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Parimo, Hj Fatmawati, di Parigi, Rabu, 29 November 2023.

Baca Juga: Polda Sulteng Siapkan 1.783 Personel Amankan Kampanye Pemilu 2024

Menurutnya, dengan mengantongi STTPK akan memudahkan Bawaslu Parimo mengawasi tahapan kampanye, dan pihak Kepolisian dalam melakukan pengamanan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sebab, Bawaslu Parimo telah melakukan berbagai persiapan untuk melakukan pengawasan kampanye, yang tahapannya telah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.   

“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Parpol, terkait dengan pengurusan STTKP,” ujarnya.  

Hingga kini, kata dia, Parpol peserta Pemilu 2024 yang mengajukan permohonan penerbitan STTPK ke pihak Kepolisian, baru Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Hari ini, Partai Hanura melakukan kampanye dibeberapa titik, mulai dari Kecamatan Parigi, Sausu, Balinggi dan Ampibabo.

“Sementara Parpol lainnya, belum melakukan kampanye karena kemungkinan disibukan dengan pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum,” kata dia.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, lanjut Fatmawati, tahapan kampanye rapat umum paling ramai didatangi masyarakat saat digelar Parpol.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Minimalisir Pelanggaran Pemilu Lewat Sosialisasi dan Rakor

Berdasarkan tahapan Pemilu 2024, kampanye rapat umum akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

“Kami juga akan melayangkan surat pemberitahuan ke media cetak dan online, terkait penayangan iklan yang harus disesuaikan dengan jadwal, pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024,” pungkasnya.        

Tags: #BawasluRI#parigimoutong#Pemilu2024#PolresParimo#STTPK#Sulteng#TahapanKampanyePemilu2024
ShareSendTweet
Previous Post

Peringatan HUT ke-52 KORPRI, ASN Parimo Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Next Post

Ratusan Aktivis PATBM Asal Kota Palu, Sigi dan Donggala Dikukuhkan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In