the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

444 PPPK Pemda Banggai Formasi 2022 Dikukuhkan

the OPINIbythe OPINI
13 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Desember 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
444 PPPK Pemda Banggai Formasi 2022 Dikukuhkan

Bupati Banggai, Amirudin foto bersama PPPK, usai pengukuhan, Rabu, 13 Desember 2023. (Foto: istimewa)

BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, H. Amirudin mengukuhkan 444 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022, di Luwuk, Rabu, 13 Desember 2023.

 “PPPK Kabupaten Banggai dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat,” kata Bupati Amirudin, dalam sambutannya.

Baca Juga: Hari Pertama Seleksi PPPK di Parimo, Lima Peserta Tidak Ikut Ujian

Ia menekankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fokus utama, khususnya dalam mendidik generasi muda.

Baca Juga

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Pada 2023 hampir 2000 formasi dibuka, guru terbanyak, karena visi misi yang pertama, yaitu meningkatkan SDM.

“Kita tidak akan bisa merubah pola pikir, kalau bukan orang-orang itu tidak punya pendidikan,” katanya.

Sejalan dengan peningkatan SDM, Bupati Banggai mengungkapkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Hari demi hari, kita tingkatkan SDM, 2023 kita mengalokasikan dana untuk memberikan kesempatan anak-anak kita untuk pendidikan yang lebih tinggi, baik S1, S2 maupun S3,” ungkapnya.

Bupati Amirudian juga menekan kepada ASN yang baru saja dikukuhkan untuk menjaga independensi dan netralitas selama periode politik.

“Tahun ini, adalah tahun politik, ada aturan-aturan yang mengikat para ASN untuk netralitas, jadi silahkan kita bekerja sebagai ASN saja,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Banggai, Soffian Datu Adam menyebutkan untuk pengembangan SDM ASN Pemda Banggai telah dialokasikan dana yang cukup besar.

Sehingga meningkatkan kualitas ASN Pemda Banggai dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Baca Juga: BKPSDM Kota Palu Berikan Penguatan Kompetensi ke PPPK

“Maka biaya tugas belajar khusus di 2023 tembus di angka Rp5,2 miliar,” ujarnya.

Hingga saat ini, jumlah ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai mencapai 7.759, yaitu PNS sebanyak 6.723 dan PPPK sebanyak 1.036.

Tags: #BupatiAmirudin#KabupatenBanggai#PemdaKabupatenBanggai#PPPKKabupatenBanggai
ShareSendTweet
Previous Post

Gula Semut Molomamua Hadir di UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR

Next Post

200 Atlet Ikut Balap Sepeda Mini Cross Lentera Bmx 21 Piala Pj Bupati Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In