the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Caleg Partai Demokrat

the OPINIbythe OPINI
29 Desember 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Desember 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Parimo Akan Kaji Putusan Inkrah Bakal Cakada Berstatus Mantan Narapidana

Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Parimo, Herman Saputra. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah sedang mendalami dugaan pelanggaran Calon Legislatif (Caleg) saat tahapan kampanye.

“Saat ini, penanganan dugaan pelanggarannya sudah masuk tahapan klarifikasi saksi-saksi,” ungkap Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Herman Saputra, di Parigi, Jum’at, 29 Desember 2023.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Minimalisir Pelanggaran Pemilu Lewat Sosialisasi dan Rakor

Menurutnya, tindakan yang terkualifisir sebagai dugaan pidana Pemilu tersebut, dilakukan Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diusung Partai Demokrat.

Caleg yang juga notabene sebagai anggota legislatif aktif di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, saat dugaan pelanggaran terjadi melakukan kegiatan legal yang difasilitasi Sekretaris Dewan (Sekwan).

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya terselubung salah satu metode kampanye, yakni adanya penyebaran alat peraga kampanye, berupa stiker.

“Jadi, stikernya diselipkan dalam bingkisan paket sembako yang dibagikan ke masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Parimo sedang menyelidiki terkait dugaan tindak pidana Pemilu terhadap perbuatan yang bersangkutan.

Proses penyelidikan ini, akan memakan waktu maksimal 14 hari penanganan. Di mana, Bawaslu bersama Kejaksaan dan Kepolisian akan melakukan pembahasan, sebelum menggelar rapat pleno.

Baca Juga: Bawaslu Sulteng: Pelanggaran Netralitas ASN Banyak Ditemukan di Touna

“Apakah nanti dilanjutkan penyidikan atau dihentikan. Sejauh ini, kami masih memperdalam keterangan para saksi, untuk memperoleh bukti-bukti pendukung lainnya, terkait dugaan pidana ini,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#CalegPartaiDemokrat#parigimoutong#Pemilu2024#Sulteng3PartaiDemokrat
ShareSendTweet
Previous Post

4 PJU dan 1 Kapolres di Sulteng Kembali Dirotasi, Berikut Nama-namanya

Next Post

Polda Sulteng Sebut Situasi Perayaan Ibadah Natal Aman

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

6 September 2026
Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d