the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Sigi dan Perusahaan Pertambangan Pasir Tekan Perjanjian Kerja Sama

the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Sigi dan Perusahaan Pertambangan Pasir Tekan Perjanjian Kerja Sama

Sekretaris Daerah Sigi, Nuim Hayat dan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, bersama pihak perusahaan pertambangan pasir, usai penandatangan perjanjian kerja sama, Selasa, 16 Januari 2024. (Foto: istimewa)

SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, bersama dua perusahaan pertambangan pasir menandatangani perjanjian kerja sama, Selasa, 16 Januari 2024.

Perjanjian kerja sama tersebut, ditantandatangani Sekretaris Daerah Sigi, Nuim Hayat dan disaksikan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.

Baca Juga: Bupati Amirudin Teken PKS Bersama Bank Sulteng Cabang Luwuk

“Perjanjian kerja sama ini, merupakan langkah penting dalam menjaga kerja sama yang baik antara Pemda Sigi dan perusahaan tambang pasir,” kata Wakil Bupati Sigi, Samuel, dalam sambutannya.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Ia memberikan beberapa catatan penting kepada PT Panca Pasir Palu dan PT. Siavu Bayas Pored Daru, sebagai perusahaan tambah di Kabupaten Sigi.

Diantaranya, agar perusahaan selalu menyediakan stok pasir dalam kondisi kering. Sehingga ketika diangkut dengan truk, tidak dalam kondisi basah yang dapat merembes ke jalan dan mengakibatkan kerusakan.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan agar setiap truk harus dilengkapi terpal, untuk menutup pasir yang diangkut.

“Sehingga pasir tidak beterbangan dan dapat membahayakan pengendara lain di jalan,” tukasnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kata dia, merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemda Sigi dan perusahaan untuk menjaga lingkungan dan keselamatan dalam kegiatan penambangan.

Baca Juga: Sekda Sigi Teken PKS Tata Kelola Izin Usaha Pertambangan Mineral

Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan kegiatan tambang pasir di Kabupaten Sigi dapat berjalan dengan efisien, aman, dan berkelanjutan.

Tags: #KabupatenSigi#PemdaSigi#PenandatanganPerjinjianKerjasama#PerusahanPertambanganPasir#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Parimo Telah Laporkan Kerusakan Surat Suara Lewat SILOG

Next Post

DISPKH Parimo Dorong Peternak Sakina Jaya Kembangkan Teknologi Pengolahan Pakan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In