BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, Kamis, 25 Januari 2024.
“Alhamdulilah, dengan waktu yang singkat kurang lebih 2 tahun, sudah banyak yang kita torehkan untuk membangun Kabupaten Banggai,” ucap Bupati Amirudin, dalam sambutannya.
Baca Juga: Bappelitbangda Parimo Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD
Menurutnya, dimulai dari sektor pendidikan, meliputi pembangunan PAUD, SD, dan SMP Negeri, Pemberian Beasiswa, inovasi ade kembali sekolah untuk menangani anak putus sekolah.
Disektor kesehatan dengan pencapaian penghargaan Universal Health Coverage (UHC), karena mampu menjamin hampir 100% warga mendapatkan layanan gratis, dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan peningkatan pelayanan RSUD Luwuk dengan menyediakan ruang informasi.
Tidak hanya itu, terdapat pula pembangunan infrastruktur bangunan gedung, jalan, air bersih, irigasi, rumah layak huni, penerangan jalan umum, fasilitas layanan internet gratis ditempat-tempat umum yang tersebar di wilayah Kabupaten Banggai, dan masih banyak lagi sektor yang lain.
“Tentunya, dalam melaksanakan program prioritas daerah akan muncul permasalahan. Olenya, hari ini kita ingin berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, untuk memberikan saran dan masukan, ide dan gagasan,” tuturnya.
Bupati Amirudin berharap cita-citakan bersama dapat terwujud dengan baik pada 2025, dan dapat selaras dengan tema RKPD, yakni peningkatan kemandirian dan daya saing daerah menuju kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Susun RKPD, Pemda Parimo Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah
Sementara itu, Kepala Bappeda Banggai, Ramli Tongko mengatakan, Pemda Banggai berhasil meraih prestasi luar biasa dalam transformasi digital.
“Hal ini, dibuktikan dengan Pemda Banggai memperoleh nilai indeks tertinggi se-Sulawesi Tengah pada Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yakni 3,23 sesuai Keputusan KemenPANRB RI Nomor 13 Tahun 2023,” pungkasnya.














