the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sepanjang Januari 2024, Polres Banggai Ungkap 18 Kasus Narkoba

the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sepanjang Januari 2024, Polres Banggai Ungkap 18 Kasus Narkoba

Press rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkona, yang diungkap Polres Banggai, Senin, 5 Februari 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

BANGGAI, theopini.id – Satnarkoba Polres Banggai, Sulawesi Tengah berhasil mengungkap 18 kasus, dan menangkap 20 tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari 2024.

“Selama Januari 2024, kami berhasil mengungkap 18 kasus dan menangkap 20 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan,” ungkap Kasat Satnarkoba Polres Banggai saat konferensi pers, Senin, 5 Februari 2024.

Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap 93 Kasus Narkoba, Sita 776 Gram Sabu

Dari pengungkapan itu, kata dia, Polisi menyita barang bukti 71 paket sabu berat 79,50 gram dengan berbagai ukuran, dan 3.110 butir pil koplo jenis THD

Menurutnya, peredaran sabu-sabu melalui jaringan beberapa daerah, di antaranya berasal dari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Morowali.

Atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, Polres Banggai berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 9.938 jiwa.

“Asumsi sebanyak 0,125 gram/orang. Jika dirupiahkan 1 gram Rp2 juta, maka total barang bukti diamankan senilai Rp159 Juta,” jelasnya.

Baca Juga: Januari hingga Mei 2023, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

Sementara untuk pengungkapan kasus pil koplo, Polres Banggai berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 622 jiwa. “Dengan asumsi 5 butir/per orang. Jika dirupiahkan jumlah barang bukti diamankan sebesar Rp15.550.000, asumsi 1 butir Rp5 Ribu,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#penyalahgunaannarkoba#PolresBanggai#Sulteng
Previous Post

Jaksa Serahkan Memori Kasasi Oknum Brimob dan Pak Kades Hari Ini

Next Post

Polda Sulteng Limpahkan Kasus Asusila Bocah 4 Tahun ke Kejari Tolitoli

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

6 November 2026
Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol, dan Hoaks saat Jumat Keliling

Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol, dan Hoaks saat Jumat Keliling

6 November 2026
Kejari Parimo Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

Kejari Parimo Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

6 November 2026
Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

5 November 2026
Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

4 November 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalitas Penyidik Hadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalitas Penyidik Hadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

4 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

Diduga Eksploitasi Istri, Suami di Banggai Ditetapkan sebagai Tersangka TPPO

6 November 2026
RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

RAD Jadi Landasan Intervensi Terpadu Pemda Parimo

6 November 2026
Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

Seniman Muda Parimo Terlibat dalam Karya Nominasi AMI Awards 2026

6 November 2026
Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

Kelurahan Layang Makassar Luncurkan Sentra Tukar Sampah Berbasis Aplikasi

6 November 2026
Rusli Habibie Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Gorontalo

Rusli Habibie Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Gorontalo

6 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

3 November 2026
Wagub Reny Ajak Pemuda Buol Jaga Persatuan dan Tangkal Hoaks

Wagub Reny Ajak Pemuda Buol Jaga Persatuan dan Tangkal Hoaks

31 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 1 km BaratDaya TOMOHON-SULUT

2 November 2026
GTRA Banggai Identifikasi 260,54 Hektare Lahan untuk Reforma Agraria

GTRA Banggai Identifikasi 260,54 Hektare Lahan untuk Reforma Agraria

4 November 2026
Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

31 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d