the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Serahkan Memori Kasasi Oknum Brimob dan Pak Kades Hari Ini

the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Penipuan Mengaku Jaksa Agung

Kajari Parimo Ikhwanul Ridwan Saragih, SH, MH. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengaku telah mengajukan memori kasasi atas vonis bebas IPDA MKS alias Oknum Brimob dan Pak HR alias Kades, Senin, 5 Februari 2024.

“Sikap kami untuk melakukan upaya hukum kasasi terhadap terdakwa yang divonis bebas, telah dinyatakan pada 22 Januari 2024. Kami telah serahkan memori kasasinya, karena terakhir hari ini,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Ikwanul Saragih, di Parigi, Senin.

Baca Juga: PN Parigi Belum Serahkan Salinan Putusan 11 Terdakwa Asusila ke Jaksa

Menurutnya, berdasarkan fakta dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Parigi, Jaksa menyakini berbagai unsur dalam dakwa terbukti.

Baca Juga

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Sehingga, pihaknya melakukan tuntutan pidana. Namun, diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi pada 11 Januari 2024.

“Kami menghargai putusan Majelis Hakim, tapi kami tetap melakukan upaya hukum kasasi,” tukasnya.

Ikhwanul juga menambahkan, pengajuan memori kasasi baru dilakukan hari ini, karena penyerahan salinan putusan para terdakwa baru diserahkan Pengadilan Negeri Parigi, pekan kemarin.

Pada kesempatan itu, ia pun mengaku, vonis bebas IPDA MKS alias Oknum Brimob dan Pak HR alias Kades tersebut, mengakibatkan Jaksa menjalani eksaminasi.

Eksaminasi, kata dia, merupakan pemeriksaan kelengkapan berkas terhadap kedua terdakwa yang dinyatakan bebas, mulai dari awal hingga putusan untuk memastikan Jaksa telah memenuhi prosedur atau tidak.

“Contohnya, dalam hal pemanggilan saksi. Apakah telah sesuai undang-undang, atau ada tanda terima terhadap yang dimintai hadir,” jelasnya.

Olehnya, ia menegaskan upaya hukum kasasi yang dilakukan pihaknya, selain meyakini para terdakwa bersalah, juga untuk membuktikan pelaksanaan tugas para Jaksa sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Sidang Putusan 8 Terdakwa Asusila, Oknum Brimob dan Kades Divonis Bebas

Diketahui, IPDA MKS alias Oknum Brimob dan Pak HR alias Kades, merupakan dua dari 11 terdakwa asusila remaja 15 tahun yang divonis bebas Majelis Hakim.

Sementara sembilan terdakwa lainnya, dinyatakan bersalah dengan hukuman 9-12 tahun penjara, dan diperintahkan Majelis Hakim untuk restitusi dengan jumlah bervariasi.   

Tags: #11TerdakwaAsusilaRemaja15Tahun#KejariParimo#PengadilanNegeriParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tingkatkan Pelayanan, Pemprov Sulteng Gelar Rakor Haji 1445 Hijriah

Next Post

Sepanjang Januari 2024, Polres Banggai Ungkap 18 Kasus Narkoba

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parimo Optimistis Ecoprint Jadi Peluang Usaha Baru

Ketua TP-PKK Parimo Optimistis Ecoprint Jadi Peluang Usaha Baru

5 Agustus 2026
IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

5 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

1 Agustus 2026
Reses di Toribulu, Rusno Prioritaskan Aspirasi Infrastruktur dan Fasilitas Publik

Reses di Toribulu, Rusno Prioritaskan Aspirasi Infrastruktur dan Fasilitas Publik

4 Agustus 2026
FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

6 Agustus 2026
Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In