Polda Sulteng Ungkap 68 Kasus Narkoba dan Sita 7,6 Kg Sabu dalam Sebulan

PALU, theopini.id Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap 68 kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba, sepanjang Januari 2024.

Menurut Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dari 68 kasus yang diungkap, sebanyak 88 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menyita barang bukti seberat 7.686,82 gram sabu, 1.000 gram ganja dan 2.816 butir obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Sepanjang Januari 2024, Polres Banggai Ungkap 18 Kasus Narkoba

“Pengungkapan kasus narkoba ini, merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Djoko dalam keterangan resminya, di Palu, Selasa, 6 Februari 2024.

Djoko menjelaskan, peredaran narkoba di Sulawesi Tengah masih cukup tinggi. Hal ini, dibuktikan dengan banyaknya pengungkapan yang ditangani Ditresnarkoba dan Polres jajaran.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.

Selain itu, orang tua juga harus memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Sepanjang 2023, Penyalahgunaan Narkoba di Kota Palu Menurun Drastis

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan terus memberikan informasi dan berani lapor ke pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Komentar