the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Masa Tenang Pemilu, 367 APK di Kecamatan Parigi Ditertibkan

the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Masa Tenang Pemilu, 367 APK di Kecamatan Parigi Ditertibkan

Tampak dua personel Satpo PP membersihkan APK milik Caleg DPR RI, di Kelurahan Kampal, Minggu, 11 Februari 2024. (Foto: Aswadin)

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 367 Alat Peraga Kampanye dan 20 bendera Partai Politik (Parpol) disejumlah titik di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, ditertibkan pada masa tenang Pemilu 2024.

Penertiban tersebut, dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Parimo, Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Juga: KPU Parimo Gelar Rakor Pembersihan Alat Peraga Kampanye

“Kegian ini, menindaklanjuti rapat koordinasi kami bersama KPU dan Bawaslu, yang menjadwalkan pembersihan dan penertiban APK hari ini,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Parimo, Basir, dihubungi, di Parigi, Minggu.

Baca Juga

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

Menurutnya, penertiban APK dilaksanakan hampir 60 persen dari jumlah kecamatan se-Kabupaten Parimo, dan berlangsung dengan lancar serta aman.

Untuk wilayah Kecamatan Parigi, kata dia, di awali dengan apel penertiban di depan kantor Satpol PP dan Damkar Parimo.

Kemudian, menyisir seluruh wilayah Kecamatan Parigi, mulai dari Kelurahan Kampal, Masigi, Bantaya, hingga Desa Lebo.

“367 APK yang kami tertibkan itu, mulai dari ukuran besar dan kecil serta milik Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota,” ungkapnya.

Basir mengimbau kepada msyarakat Kabupaten Parimo, untuk tetap menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing, jelang voting day Pemilu 2024.

Sementara itu, Divisi Teknis, KPU Parimo, Iskandar mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, pihak Parpol harus membersihkan APK secara mandiri.

“Alhmdulillan pembersihan APK dan bahan kampanye Pemilu, berjalan lancar untuk wilayah ibu kota,” ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Parimo Tertibkan APK yang Langgar Aturan Saat Masa Kampanye

Bahkan, pihak Parpol telah membersihkan secara mandiri. Sehingga, jumlah APK maupun bahan kampanye dibersihkan berkurang dari yang bertebaran di tahapan kampanye.

“Kami selaku penyelenggara, berharap pelaksanaan Pemilu mulai dari masa tenang ini, hingga hari pungut hitung nantinya berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Tags: #parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Voting Day Pemilu 2024

Next Post

Hasanuddin Contact ke Parimo, Advokasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

6 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

6 Agustus 2026
Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

7 Agustus 2026
Suli Indah Wakili Parimo Ikuti Bimtek Calon Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Wakili Parimo Ikuti Bimtek Calon Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

5 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In