the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Parimo Tertibkan APK yang Langgar Aturan Saat Masa Kampanye

the OPINIbythe OPINI
23 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Satpol PP Parimo Tertibkan APK yang Langgar Aturan Saat Masa Kampanye

Tampak personel Satpol PP menertibkan APK yang langgar aturan di Kelurahan Loji, Kecamatan Parigi, Selasa, 23 Januari 2024. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menertibkan sejumlah APK yang melanggar peraturan.

 “Ini sebagai implementasi dari janji kami terhadap sejumlah pelanggaran saat masa kampanye,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Basir, di Parigi, Selasa, 23 Januari 2024.

Baca Juga: Satpol PP Sigi Turunkan Ratusan Alat Praga Kampanye

Menurutnya, penindakan ini dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban serta menegakkan Perda dan peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023, tentang kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Dalam kegiatan penindakan ini, pihaknya melibatkan Bawaslu Parimo dan Panwalu Kecamatan Parigi, serta menerjunkan delapan orang personel yang difokuskan menertibkan segala bentuk APK melanggar peraturan.

Dengan penertiban ini, diharapkan bisa menghilangkan keresahan masyarakat, khususnya tertib lingkungan dan pemanfaatan jalan yang selama ini terganggu dengan pelanggaran pemasangan APK tersebut.

“Penertiban baru kita lakukan ditiga Kelurahan di Kecamatan Parigi, dan akan terus dilakukan disemua titik,” tukasnya.

Penertiban APK, kata dia, juga akan dilaksanakan di kecamatan lainnya di Kabupaten Parimo. Sebab, pihaknya telah mendapatkan laporan pelanggaran, baik dari personel Satpol PP maupun Panwaslu.

“Jadi untuk (APK) ukuran kecil kami ambil sebagai barang bukti. Berukuran besar, hanya dipindahkan dari tempat pemasangan awal,” jelasnya.

Baca Juga: Satpol PP Parimo Tertibkan APK Bacaleg Tak Beraturan

Ia mengimbau kepada Calon Legislatif (Caleg), khususnya pemilik APK yang melanggar dan telah ditertibkan, segera menghubungi pihaknya.

“Sehingga dapat segera mengambilnya pada kami, dan memperbaiki penempatan APK-nya,” pungkasnya.

Tags: #BawasluParimo#parigimoutong#PenertibangAPK#SatpolPPdanDamkarParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ratusan Guru Honorer Mengadukan Nasibnya ke Sekda Parimo

Next Post

Bappelitbangda Parimo Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In