the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Parimo Tertibkan APK yang Langgar Aturan Saat Masa Kampanye

the OPINIbythe OPINI
23 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Satpol PP Parimo Tertibkan APK yang Langgar Aturan Saat Masa Kampanye

Tampak personel Satpol PP menertibkan APK yang langgar aturan di Kelurahan Loji, Kecamatan Parigi, Selasa, 23 Januari 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menertibkan sejumlah APK yang melanggar peraturan.

 “Ini sebagai implementasi dari janji kami terhadap sejumlah pelanggaran saat masa kampanye,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Basir, di Parigi, Selasa, 23 Januari 2024.

Baca Juga: Satpol PP Sigi Turunkan Ratusan Alat Praga Kampanye

Menurutnya, penindakan ini dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban serta menegakkan Perda dan peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023, tentang kampanye Pemilu 2024.

Dalam kegiatan penindakan ini, pihaknya melibatkan Bawaslu Parimo dan Panwalu Kecamatan Parigi, serta menerjunkan delapan orang personel yang difokuskan menertibkan segala bentuk APK melanggar peraturan.

Dengan penertiban ini, diharapkan bisa menghilangkan keresahan masyarakat, khususnya tertib lingkungan dan pemanfaatan jalan yang selama ini terganggu dengan pelanggaran pemasangan APK tersebut.

“Penertiban baru kita lakukan ditiga Kelurahan di Kecamatan Parigi, dan akan terus dilakukan disemua titik,” tukasnya.

Penertiban APK, kata dia, juga akan dilaksanakan di kecamatan lainnya di Kabupaten Parimo. Sebab, pihaknya telah mendapatkan laporan pelanggaran, baik dari personel Satpol PP maupun Panwaslu.

“Jadi untuk (APK) ukuran kecil kami ambil sebagai barang bukti. Berukuran besar, hanya dipindahkan dari tempat pemasangan awal,” jelasnya.

Baca Juga: Satpol PP Parimo Tertibkan APK Bacaleg Tak Beraturan

Ia mengimbau kepada Calon Legislatif (Caleg), khususnya pemilik APK yang melanggar dan telah ditertibkan, segera menghubungi pihaknya.

“Sehingga dapat segera mengambilnya pada kami, dan memperbaiki penempatan APK-nya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluParimo#parigimoutong#PenertibangAPK#SatpolPPdanDamkarParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ratusan Guru Honorer Mengadukan Nasibnya ke Sekda Parimo

Next Post

Bappelitbangda Parimo Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d