the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Jumlah TPS Bertambah, KPU Parimo Ubah Jadwal PSU Pemilu

the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Jumlah TPS Bertambah, KPU Parimo Ubah Jadwal PSU Pemilu

Divisi Teknis KPU Parimo, Iskandar Mardani. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyampaikan perubahan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu, dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Sebelumnya, kami jadwalkan pada Kamis, 22 Februari, terbaru berubah menjadi Sabtu, 24 Februari 2024,” kata Divisi Teknis KPU Parimo, Iskandar Mardani, di Parigi, Minggu, 18 Februari 2024.

Baca Juga: PSU di Dua TPS Parimo Dijadwalkan pada 22 Februari 2024

Menurutnya, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanaan PSU Pemilu juga bertambah, menjadi tiga.

Di antaranya, TPS 4 Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, TPS 6 Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, dan TPS 10 Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan.

“Tiga rekomendasi PSU telah disampaikan teman-teman PPK di masing-masing kecamatan. Kami telah melakukan kajian, dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Untuk TPS 4 Kelurahan Bantaya, akan melaksanakan PSU untuk tiga jenis surat suara, yakni Presiden, DPD RI, dan DPR RI.

TPS 6 Desa Pelawa, akan melaksanakan PSU untuk seluruh surat suara pada Pemilu 2024, yakni Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten.

“Kemudian, TPS 10 Desa Tindaki, melaksanakan PSU untuk tiga jenis surat suara, Presiden, DPD RI, dan DPR RI,” bebernya.

Iskandar menjelaskan, surat suara dan berbagai jenis logistik lainnya berbeda dari sebelumnya, karena ada penanda khusus PSU.

Saat ini, kata dia, KPU Parimo telah melakukan pendistribusian surat pemberitahuan pemungutan surat suara ke masing-masing PPK, sejak Sabtu, 17 Februari 2024.

“Rencananya sehari sebelum PSU dilaksanakan, surat pemberitahuan itu akan diberikan ke masing-masing pemilih,” tuturnya.

KPU Parimo juga telah mengimbau penyelenggara tingkat bawah, untuk gencar mensosialisasikan pelaksanaan PSU ke wajib pilih sesuai DPT di TPS tersebut.

Sehingga, tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat PSU, minimal sama dengan saat pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu.

Baca Juga: Dua TPS di Parimo Berpotensi PSU, Ini Penyebabnya

Dengan dibagikannya surat pemberitahuan, lanjut Iskandar, ada edukasi awal untuk menggugah kesadaran masyarakat, agar berpartisipasi di PSU nantinya.

“PPK dan PPS juga dapat mengumumkan melalui rumah ibadah, atau saat acara hajatan yang dilaksanakan masyarat sebelum PSU,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#KecamatanParigi#KecamatanParigiSelatan#kecamatanparigitengah#KPU#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kapolres Parimo Lepas Personel Pengamanan Pemilu Kembali ke Polda Sulteng

Next Post

DisKopUKM Parimo Gelar Lomba Menulis Karya Jurnalis

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d