Pencuri Ponsel di Luwuk Dihadiahi Timah Panas Saat Coba Melarikan Diri

BANGGAI, theopini.idSeorang pencuri bernisial IL alias I (19) warga Kota Luwuk dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri, saat tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan penangkapan, Sabtu sore, 17 Februari 2024.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah mendapatkan laporan Polisi dari korban tentang tindak pidana pencurian ponsel di Kompleks Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Baca Juga: Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Handpone di RSUD Luwuk

“Kasus ini terjadi pada 5 Februari 2024, sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, korban sedang jual durian di depan Pelabuhan Rakyat Luwuk,” ungkap Kapolres Tio Tondy, di Kawasan Bukit Halimun, Minggu siang, 18 Februari 2024.

Saat itu, kata dia, beberapa saat setelah sibuk melayani pembeli, korban melihat ponsel miliknya yang sedang dicas sudah hilang.

“Setelah menerima laporan korban, anggota Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku, dan langsung melakukan penangkapan di Pelabuhan Rakyat Luwuk.

“Pelaku ditangkap ketika sedang duduk-duduk di warung makan area Pelabuhan Rakyat,” ujarnya.

Kepada petugas, pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah mencuri ponsel milik korban saat sedang dicas.

“Anggota langsung mengembangkan kasus itu untuk mencari barang bukti,” imbuhnya.

Ketika petugas membawanya untuk pengembangan kasus, pelaku mencoba kabur dengan cara melompat dari dalam mobil.

Baca Juga: Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Palu Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Saat pengejaran, anggota sudah berikan tembakan peringatan di udara, tapi tak diindahkan pelaku. Sehingga, dilakukan tindakan tegas terukur tepat di betis kanannya

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar