the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Palu Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
18 November 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 November 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Palu Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Anggota Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah saat melakukan olah TKP. (Foto : Istimewa)

PALU, theopini.id – Dua pria terduga pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil dan merusak jok motor di Kota Palu yang berhasil diringkus Polda Sulawesi Tengah, pada Rabu malam, 16 November 2022, terancam hukuman lima tahun penjara.   

“Kedua pelaku dijerat tindak pidana pencurian, sebagaimana pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, SIK, MH, dalam keterangan resminya, di Palu, Jum’at, 18 November 2022.

Baca Juga : Sempat Kabur, Pelaku Pencurian HP Asal Gorontalo Ditangkap di Parimo

Menurutnya, pelaku berinisial S (57), dan HW (57) ditangkap di lokasi berbeda oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah berdasarkan penyelidikan atas laporan pencurian uang ratusan juta dengan merusak jok motor yang diparkir di jalam Towua Palu, pada 31 Oktober 2022.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Pelaku berinisiali S (57), ditangkap di jalan Merpati lorong I, Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikolore. Sedangkan pelaku HW (54), ditangkap di tanggul selatan, Kelurahan Birobuli Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

“Kedua pelaku ditangkap setelah Polisi mengantongi ciri’-ciri dan adanya petunjuk rekaman CCTV dilokasi kejadian,” kata dia.

Dalam pemeriksaan, selain mencuri uang dengan merusak jok sepeda motor, kedua pelaku juga mengaku specialis pencurian dengan memecah kaca mobil.

Baca Juga : Kejari Parimo Musnahkan 69,2 Gram Sabu dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Dia menyebut, kedua pelaku tercatat pernah mencuri dengan memecah kaca mobil di jalan Sam Ratulangi, dan di jalan Moh. Hatta Palu, dengan mengantongi puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Sampai saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan, guna mengungkap adanya TKP lain yang dilakukan kedua tersangka,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polda Sulawesi Tengah

Tags: #Ditrekrimum#KabidhumasPoldaSulteng#kotapalu#Polda#SpecialisPecahKacaMobildanRusakJokMotor#Sulteng#TerdugaPelakuPencurian
ShareSendTweet
Previous Post

Pendaftar Kejuaraan Paralayang Internasional di Parimo Minim

Next Post

Pemerintah Pusat Mulai Bahas Penetapan Upah Minimum 2023

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

21 Agustus 2026
Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

18 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In