the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Disperindag Sulteng Segera Distribusikan Sertifikat Merek Usaha Industri

the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Disperindag Sulteng Segera Distribusikan Sertifikat Merek Usaha Industri

Kepala Bidang PSDI, Eko Mardiono melakukan serah terima puluhan sertifikat merek bersama Kakanwil Kemenkumham Hermansyah Siregar, di Palu, Selasa, 21 Februari 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri (PSDI), akan mendistribusikan puluhan sertifikat merek.

Sertifikat merek tersebut, diperuntukkan bagi pelaku usaha industri binaan Disperindag Sulawesi Tengah yang diterbitkan Kanwil Kemenkumham.

Baca Juga: Disperindag-Bank Sulteng Gelar Pelatihan UMKM Goes to Bankable

Sebelumnya, Kepala Disperindag Sulawesi Tengah, diwakili Kepala Bidang PSDI, Eko Mardiono melakukan serah terima puluhan sertifikat merek bersama Kakanwil Kemenkumham Hermansyah Siregar, di Palu, Selasa, 21 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham, Herlina menyampaikan apresiasi atas kerja sama Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah, yang telah memfasilitasi para pelaku usaha industri untuk mendapatkan sertifikat merek.

Ia berharap, kerja sama Disperindag Sulawesi Tengah dapat terjalin lebih intens. Herlina pun mengimbau para pelaku usaha industri yang belum memiliki sertifikat merek, agar segera mendaftar.

“Sehingga merek usahanya mendapat badan hukum tetap dan tidak diambil oleh orang lain,” ujarnya.

Baca Juga: Pemda Parimo Dorong UMKM Miliki SPP-PIRT dan Label Halal

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri, Eko Mardiono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dari Kakanwil Kemenkumham beserta jajarannya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama Kanwil Kemenkumham tersebut, dan akan segera mendistribusikan sertifikat merek kepada para pelaku usaha.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisperindagSulteng#KanwilKamenkumhamSulteng#Kemenkumham#SertifikatMerek#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Gandeng Universitas Padjajaran, Tingkat SDM, Riset dan Inovasi

Next Post

Jumlah TPS Bertambah, KPU Parimo Kembali Menerima Rekomendasi PSU

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d