the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sabu Senilai Rp1,8 Miliar Dimusnahkan Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sabu Senilai Rp1,8 Miliar Dimusnahkan Polda Sulteng

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kompol Raden Real Mahendra, memusnahkan sabu senilai Rp1,8 miliar, Kamis, 22 Februari 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp1,8 miliar.

Pemusnahan ini, disaksikan Bea Cukai Pantoloan Palu, Kejaksaan Tinggi (Kejati), Balai Pengawasan Obat dan Makan (POM), Kamis, 22 Februari 2024.

Baca Juga: Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 29 Kg

Sabu yang dimusnahkan, sebanyak 3.016,2444 gram atau kurang lebih 3 kilogram. Barang bukti tersebut, merupakan hasil pengungkapan di tiga lokasi berbeda, sepanjang Januari 2024 di wilayah Kota Palu dan Tolitoli.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami telah  mengamankan tiga orang tersangka. Saat ini, telah ditahan di Mapolda Sulawesi Tengah, dan berkasnya akan segera dilakukan tahap I,” ungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kompol Raden Real Mahendra.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulawesi Tengah, dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Kejari Banggai Musnahkan 151,7129 Gram Sabu dan 4.800 Obat-obatan

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah. Kami akan terus melakukan penindakan, tegas terhadan para pelaku,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dengan melaporkan ke pihak Kepolisian, jika mengetahui informasi adanya peredaran sabu di lingkungan masing-masing.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BalaiPOM#BeaCukaiPantoloanPalu#KejatiSulteng#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

52 Kantong Darah Terkumpul dalam Aksi Donor Darah Basarnas Palu

Next Post

Waket II DPRD Sulteng Lakukan Kunjungan Koordinasi di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d