the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Parimo: Saran Saksi Parpol Akan Menjadi Bahan Refleksi

the OPINIbythe OPINI
28 Februari 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Februari 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo: Saran Saksi Parpol Akan Menjadi Bahan Refleksi

Divisi Teknis, KPU Parimo, Iskandar Mardani, saat monitoring PSU dibeberapa TPS, Sabtu, 24 Februari 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengatakan, banyaknya saran dari saksi Partai Politik (Parpol) saat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu, akan menjadi bahan refleksi untuk evaluasi ke depan.  

“Selama dua hari ini, memang ada saran dan masukan dari saksi Parpol, berkaitan dengan non rekapitulasi. Ini akan menjadi refleksi kami, untuk mengevaluasi penyelenggara ad hoc ke depan,” kata Devisi Teknis, KPU Parimo, Iskandar Mardani, di Parigi, Rabu, 26 Februari 2024.

Baca Juga: Perkuat Peran Saksi Parpol di TPS, Bawaslu Parimo Gelar Pelatihan

Menurutnya, saran bersifat non rekapitulasi tersebut, di antaranya pendistribusian surat suara yang harus efektif sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebab, bersinggungan dengan perhitungan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing TPS, maupun perhitungan surat suara.

Iskandar mengakui, tugas terberat KPU Parimo ke depan, yakni meningkatkan pemahaman jajarannya tentang pungut hitung di TPS, yang bukan hanya sekedar mengetahui surat sah, dan tidak sah.

 “Di sana (TPS) ada angkah atau kategori yang harus dicermati. Misalnya, jumlah surat suara diterima, digunakan dan tidak terpakai, karena berbeda dengan sah serta tidak sah,” ungkapnya.

Sehingga, kategori surat suara sah, tidak sah, terpakai dan tidak terpakai tersebut, harus jelas dan tersampaikan jumlahnya secara keseluruhan oleh KPU.

Baca Juga: KPU Parimo: PSU Jadi Bahan Evaluasi di Pemilu Berikutnya

Pada kesempatan itu, ia menambahkan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang dimulai sejak 27 Februari 2024, d targetkan akan selesai pada 1 Maret 2024.

“Dengan memiliki DPT dan TPS terbanyak, kita memastikan bisa selesai sesuai target,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPU#parigimoutong#Pemilu2024#SaksiParpol#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Oknum TKSK di Parimo Diduga Mengabaikan Surat Ederan Kemensos

Next Post

Satu ABK Hilang Pasca Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Donggala

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

PANADA Sasar 58 KPM Rentan di Banggai, Total Bantuan Rp116 Juta

8 September 2026
Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

9 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 6 km Tenggara KEPSERIBU-DKI

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

10 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d