PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan segera mencari solusi atas polemik ganti rugi lahan di Kecamatan Siniu, yang masih terus bergulir sejak satu tahun terakhir.
“Tentunya kita akan mencari solusi terbaik, terkait polemik yang dari tahun lalu masih bergulir terus,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiango, usai menerima kedatangan warga Siniu, Senin, 4 Maret 2024.
Baca Juga: Warga Siniu Keluhkan Perubahan Nama PT ATHI Menjadi PT ATS
Intinya, kata dia, permintaan warga Siniu ada penyelesaian masalah harga lahan yang telah ditetapkan pihak perusahaan.
Dalam mencermati masalah tersebut, Pemda Parimo perlu mengetahui jumlah warga yang menolak ataupun keberatan terkait harga lahan tersebut.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, sebagian warga sudah menjual lahan dengan harga sesuai permintaan pihak perusahaan.
“Presentase besar kecilnya, masyarakat yang sudah menjual lahannya belum kami ketahui,” kata dia.
Sementara soal perubahan nama ataupun peralihan pengelolahan lahan dari PT Anugerah Tekhnik Industri (ATHI) ke PT Anugerah Tambang Smelter (ATS), akan dipastikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca Juga: Diduga Babat Tanaman Warga, Wabup Badrun: PT ATHI Ingkari Kesepakatan
Sebab, jika perusahaan pengelola lahan sebelumnya sudah mengubah nama tentunya telah melalui proses peralihan.
“Hasil pertemuan bersama tokoh masyarakat Kecamatan Siniu ini, akan disampaikan ke Pj Bupati sebagai pengambil kebijakan,” pungkasnya.







Komentar