PARIMO, theopini.id – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Jovan Reagan Sumual menimbau warga agar tidak konvoi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpon bogar, racing dan brong pada bulan suci Ramadan.
“Imbauan ini, kami sampaikan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat dan roda enam,” tegas Kapolres Parimo, di Parigi, Rabu, 13 Maret 2024.
Baca Juga: Gunakan Knalpot Bogar Saat Konvoi Tahun Baru Ini, Ancaman Pidananya
Menurutnya, penggunaan knalpon bogar, racing dan brong akan mengganggu kenyamanan, dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Ia pun mendorong peran aktif orang tua untuk mengawasinya anaknya, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Misalnya, kata dia, balapan liar, konvoi, keliling-keliling kota saat sebelum dan setelah salat subuh, serta usai salat tarawih.
“Menciptakan kenyamanan dan kemanaan juga membutuhkan peran masyarakat, khususnya orang tua agar sama-sama mengawasi anak-anaknya,” imbuhnya.
Kapolres meminta pemerintah desa, dan kelurahan serta unsur terkait lainnya, untuk melakukan upaya pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas, termasuk larangan menggunakan knalpon bogar, racing dan brong.
Sehingga pada bulan puasa ini, tidak terjadi hal-hal yang dapat menciptakan gangguan kenyaman, keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Di Jum’at Curhat, Kabidhumas Polda Sulteng Tampung Keluhan Warga Banawa Selatan
Ia berharap tokoh agama, imbauan ini mendapat dukungan dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas), dengan membantu mensosialisasikan melalui tempat-tempat ibadah di wilayah masing-masing.
“Kepolisian akan melakukan tindakan tegas serta menyita kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengganggu, ketenangan dan ketentraman masyarakat di bulan puasa,” tukasnya.







Komentar