the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sulteng Dikukuhkan

the OPINIbythe OPINI
19 Maret 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Maret 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sulteng Dikukuhkan

Gubernur H Rusdy Mastura mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, 19 Maret 2024. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi dikukuhkan, di Palu, Selasa, 19 Maret 2024.

Pengukuhan langsung dilakukan Gubernur H Rusdy Mastura selaku Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Gelar Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Pergub

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dan bekerja keras, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Gubernur Rusdy Mastura, dalam sambutannya.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengatakan, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023, tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang Bisnis dan HAM.

Selain itu, mengembangkan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan serta penghormatan HAM.

“Serta memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha,” terangnya.

Senada, Direktur Kerja Sama pada Dirjen HAM Kemenkumham RI, Dr Harniati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menetapkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.2.2.1/14/Ro.Hukum-G.ST/2024 tertanggal 12 Januari 2024.

Baca Juga: Lindungi HKI, Kakanwil Kemenkumham-BRIDA Sulteng Jalin Kerja Sama

Ia berharap, keputusan Gubernur Sulawesi Tengah dapat mempermudah koordinasi dan mempercepat implementasi aksi bisnis dan HAM daerah.

“Dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Tags: #Kemenkumham#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Tekan Harga Gas Subsidi Lewat Pasar Murah  

Next Post

Pemda Sigi Terima Bantuan CPP 35 Ton Beras dari Pemprov Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In