the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sulteng Dikukuhkan

the OPINIbythe OPINI
19 Maret 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Maret 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sulteng Dikukuhkan

Gubernur H Rusdy Mastura mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, 19 Maret 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi dikukuhkan, di Palu, Selasa, 19 Maret 2024.

Pengukuhan langsung dilakukan Gubernur H Rusdy Mastura selaku Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Gelar Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Pergub

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dan bekerja keras, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Gubernur Rusdy Mastura, dalam sambutannya.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengatakan, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023, tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang Bisnis dan HAM.

Selain itu, mengembangkan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan serta penghormatan HAM.

“Serta memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha,” terangnya.

Senada, Direktur Kerja Sama pada Dirjen HAM Kemenkumham RI, Dr Harniati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menetapkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.2.2.1/14/Ro.Hukum-G.ST/2024 tertanggal 12 Januari 2024.

Baca Juga: Lindungi HKI, Kakanwil Kemenkumham-BRIDA Sulteng Jalin Kerja Sama

Ia berharap, keputusan Gubernur Sulawesi Tengah dapat mempermudah koordinasi dan mempercepat implementasi aksi bisnis dan HAM daerah.

“Dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemenkumham#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Tekan Harga Gas Subsidi Lewat Pasar Murah  

Next Post

Pemda Sigi Terima Bantuan CPP 35 Ton Beras dari Pemprov Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d