Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Sigi Terima Bantuan CPP 35 Ton Beras dari Pemprov Sulteng

the OPINI by the OPINI
20 Maret 2024
in Daerah
0
Pemda Sigi Terima Bantuan CPP 35 Ton Beras dari Pemprov Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura menandatangani berita acara penerahan hibah tanah dari Pemda Sigi, untuk pembangunan gedung pangan. Selasa, 19 Maret 2024. (Foto: Prokopim)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi menerima bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa 35 Ton beras, dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), Selasa, 19 Maret 2024.

Bantuan tersebut, diterima Bupati Sigi, Muhamad Irwan didampingi Wakil Bupati Samuel Yanse Pongi, yang diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, sebagai upaya penanganan daerah rawan pangan dan penanggulanganan pascabencana di wilayah setempat.

Baca Juga: Pemda Banggai Salurkan CBP untuk 27.364 KPM

Penyerahan bantuan CPP sebanyak 35 ton beras tersebut, akan diserahkan ke kurang lebih 11.667 jiwa, tersebar di 12 Kecamatan dan 24 desa di Kabupaten Sigi.

Pada kesempatan itu, Bupati Sigi, Muhamad Irwan menyampaikan apresiasinya dan berterima kasih kepada Pemprov Sulawesi Tengah atas bantuan yang diberikan.

Selain bantuan cadangan pangan, Pemrov Sulawesi Tengah juga telah memberikan dukungan dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sigi.

“Seperti ruas jalan Bora Pandere dan pembangunan enam jembatan di wilayah terpencil,” ujarnya.

Baca Juga: Dinas Pangan Sulteng Serahkan Bantuan Beras 397 Ton ke Bupati Verna

Pemda Sigi juga menyerahkan bantuan hibah tanah seluas 3 hektar kepada Pemprov Sulawesi Tengah, untuk pembangunan gedung pangan.

“Tanah ini akan digunakan untuk membangun gudang pangan Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan,” pungkasnya.

Tags: #CPP#KabupatenSigi#PemdaSigi#PemprovSulteng#Sulteng
Previous Post

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sulteng Dikukuhkan

Next Post

KPU Laksanakan Putusan Mediasi, Caleg Demokrat Melenggang ke DPRD Parimo

Next Post
Membaca Arah Dukungan Partai Demokrat di PSU Pilkada Parimo

KPU Laksanakan Putusan Mediasi, Caleg Demokrat Melenggang ke DPRD Parimo

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In